
SuaraBekaci.id - Syarat penerima BLT subsidi gaji 2021 khusus karyawan korban COVID-19. Subsidi gaji ini diperuntukan sebagai dana tambahan untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang tidak jelas kapan berakhir.
Subsidi Gaji 2021 diberikan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Aturan mengenai BSU atau BLT gaji ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Aturan dalam Permenaker tersebut di antaranya adalah soal besaran bantuan, syarat, dan wilayah. Untuk lebih jelasnya, berikut ini 4 hal yang perlu diketahui tentang BSU atau BLT subsidi gaji 2021:
Baca Juga: BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya
1. Besaran BLT Subsidi Gaji 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan adalah dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga total bantuannya adalah sebesar Rp 1 juta.
2. Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk penerima BLT subsidi gaji:
Baca Juga: Serba-serbi Seputar BLT Subsidi Gaji 2021 yang Perlu Diketahui
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
Berita Terkait
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Badai PHK Mengintai: 1,2 Juta Pekerja RI di Ujung Tanduk Perang Tarif AS-China!
-
Pemerintah Mau Kasih Akses Tukang Bakso Hingga Sayur Pembiayaan Rumah Subsidi
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas