3. Mekanisme Penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan analisis data terkait menyalurkan BSU 2021. Berikut ini mekanisme penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2021:
Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.
Nantinya data akan diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.
Proses penyaluran oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Dana sebesar Rp 500.000 per bulan selama 2 bulan akan diberikan sekaligus, sehingga penerima akan mendapat Rp 1 juta.
4. Daftar Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji 2021
Berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2021, bantuan akan diberikan bagi wilayah PPKM level 3 dan level 4 seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, dan beberapa daerah lainnya.
Baca Juga: BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya
Adapun daftar daerah yang masuk dalam kriteria penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dapat dilihat di artikel "Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja atau Buruh" yang telah tayang di Suara.com pada 2 Agustus 2021.
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Dilema Pekerja Hari Ini: Pilih Menganggur atau Tahan Overwork dengan Gaji Kecil?
-
Riset Greenpeace Indonesia: Krisis Iklim Hancurkan Daya Beli Pekerja
-
BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima
-
Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran
-
Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK