SuaraBekaci.id - Heriyanti, Anak Akidi Tio pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia pernah dilaporkan kasus penipuan Rp7,9 miliar.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Heriyanti pernah dilaporkan pada tahun 2020. Heriyanti dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp7,9 miliar.
"Total semuanya sekitar Rp7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dalam laporannya, Ju Bang Kioh mengaku tertipu oleh Heriyanti saat menjalin kerjasama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior.
"Sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," beber Yusri.
Yusri menyebut kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun pada 28 Juli 2021 lalu, Ju Bang Kioh mencabut laporannya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya.
Mereka dijemput untuk diklarifikasi terkait sumbangan Rp2 triliun yang belum cair.
Baca Juga: Heboh Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Putri Gus Dur Minta Aparat Kedepankan Rasionalitas
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8) kemarin siang. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Kekinian belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama sembilan jam.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta masyarakat bersabar. Dia menyebut penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit