Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:42 WIB
Penampakan petugas penggali kubur jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)

SuaraBekaci.id - Buruh bangunan Bekasi meninggal dunia karena positif COVID-19. Buruh bangunan itu meninggal dunia saat sedang bekerja.

Sebelumnya korban bernama Murki (39) sedang bekerja di Jalan Jati Timur, RT 06 RW 08, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, ketika sedang bekerja korban mengeluhkan bahwa dirinya sakit dan lemas.

Setelah mengeluhkan kodisi badannya, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Kisah Hari Nuryani, Perempuan Kuat Jadi Pemulasara Jenazah COVID-19, Sering Pulang Subuh

"Ketika bekerja, tiba-tiba korban mengeluh sakit dan lemas kemudian jatuh tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke puskemas Bojong Menteng," kata Erna dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Sesampainya di Puskesmas, lanjut Erna, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa oleh pihak Puskesmas.

"Setelah dilakukan tes swab Antigen (di Puskesmas) ke korban hasilnya positif Covid 19," jelasnya.

Korban berdomisil di Desa Gubug Sari, Kecamatan Pagendon, Kabupaten Kendal di makamkan di TPU Padurenan, Kota Bekasi dengan protokol kesehatan Covid-19 atas persetujuan dari pihak keluarga.

"Keluarga korban ibu Siti Aminah (Adik Korban) warga Bojong Menteng membuat pernyataan bahwa korban akan di kebumikan dengan pemulasaran mayat secara protokol Covid 19," jelas Erna.

Baca Juga: Protokol Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Wilayah Sulsel

Kontributor : Imam Faisal

Load More