SuaraBekaci.id - Kejadian keluarga tolak makamkan pasien COVID-19 dengan standar protokol kesehatan terjadi lagi. Kali ini terjadi di Rumah Sakit Raha.
Pasien berinisial H (46), warga Desa Labaha, Kecamatan Watoputeh meninggal, Kamis (29/7/2021) kemarin.
Pihak keluarga menolak saat jenazah pasien dimakamkan sesuai protokol COVID-19 oleh tim Satgas.
Mereka memutuskan akan mengambil paksa jenazah dan memakamkan sendiri. Namun, tindakan mereka dihalangi oleh tim Satgas COVID-19.
Baca Juga: Update 30 Juli: Pasien Covid RSD Wisma Atlet Terus Berkurang, Kini Tersisa 2.925 Orang
Ketegangan pun terjadi. Untuk menghindari keributan, sekitar pukul 21.00 Wita, terjadi kesepakatan antara Satgas dan Direktur RS, dr Muhamad Marlin membolehkan pihak keluarga melakukan pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Kita buatkan pernyataan dan menyiapkan mereka APD," kata Marlin, Jumat (30/7/2021).
Marlin menerangkan, pasien telah menjalani perawatan selama lima hari.
Pasien masuk pada tanggal 24 Juli dengan kondisi penurunan kesadaran dan mengalami sesak nafas.
Hasil rapid test antigen, pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga: Pegawai Apotek Cikarang Jadi Tersangka Penjualan Obat untuk COVID-19 di atas Harga Eceran
Saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang menjalani isolasi di RS sebanyak 44 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia sudah 18 orang.
"Jumlah pasien COVID-19 sejak awal Juli sebanyak 111 orang. 67 orang telah dinyatakan sembuh," sebutnya.
Pemulasaran dan pemakaman pasien yang meninggal itu mendapat pengawalan dari tim Satgas.
Kasat Pol PP, Bahtiar Baratu mengatakan, mulai dari RS ke rumah duka dan proses pemakaman dikawal ketat tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri dan Sat Pol PP.
"Pemakaman sesuai protokol COVID-19. Ada peti jenazah disiapkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Tag
Terpopuler
- Gaji Kapolda Cuma Rp5 Jutaan, Kok Anaknya Bisa Habis Rp1,2 Miliar Sebulan?
- Ngaku Terima Royalti Rp50 Juta per Bulan dari Ari Lasso Tanpa Lewat WAMI, Ahmad Dhani Dicap Tak Sesuai Aturan
- Beli Pentol di Pinggir Jalan, Perilaku Selvi Ananda Dibandingkan Dengan Kades Viral
- Jejak Digital Reza Gladys Plonga-plongo di Acara Feni Rose Viral: Nikita Mirzani Harus Lihat Ini
- Heboh Dugaan Penghapusan Bukti, Oky Pratama dan Reza Gladys Ternyata Lulusan Kampus yang Sama
Pilihan
-
Tok! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Selama Dua Minggu
-
Awali Bulan Maret, Harga Emas Antam Terus Anjlok
-
PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
-
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia selama Bulan Ramadhan 2025
-
Elkan Baggott Tak Bela Timnas Indonesia, Netizen: Males Jadi Cadangan
Terkini
-
Orang Tua Diminta Bayar Rp700 Ribu untuk Outing Class, Walkot Bekasi Ancam Sanksi Tegas
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025