SuaraBekaci.id - Kejadian keluarga tolak makamkan pasien COVID-19 dengan standar protokol kesehatan terjadi lagi. Kali ini terjadi di Rumah Sakit Raha.
Pasien berinisial H (46), warga Desa Labaha, Kecamatan Watoputeh meninggal, Kamis (29/7/2021) kemarin.
Pihak keluarga menolak saat jenazah pasien dimakamkan sesuai protokol COVID-19 oleh tim Satgas.
Mereka memutuskan akan mengambil paksa jenazah dan memakamkan sendiri. Namun, tindakan mereka dihalangi oleh tim Satgas COVID-19.
Ketegangan pun terjadi. Untuk menghindari keributan, sekitar pukul 21.00 Wita, terjadi kesepakatan antara Satgas dan Direktur RS, dr Muhamad Marlin membolehkan pihak keluarga melakukan pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Kita buatkan pernyataan dan menyiapkan mereka APD," kata Marlin, Jumat (30/7/2021).
Marlin menerangkan, pasien telah menjalani perawatan selama lima hari.
Pasien masuk pada tanggal 24 Juli dengan kondisi penurunan kesadaran dan mengalami sesak nafas.
Hasil rapid test antigen, pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga: Update 30 Juli: Pasien Covid RSD Wisma Atlet Terus Berkurang, Kini Tersisa 2.925 Orang
Saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang menjalani isolasi di RS sebanyak 44 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia sudah 18 orang.
"Jumlah pasien COVID-19 sejak awal Juli sebanyak 111 orang. 67 orang telah dinyatakan sembuh," sebutnya.
Pemulasaran dan pemakaman pasien yang meninggal itu mendapat pengawalan dari tim Satgas.
Kasat Pol PP, Bahtiar Baratu mengatakan, mulai dari RS ke rumah duka dan proses pemakaman dikawal ketat tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri dan Sat Pol PP.
"Pemakaman sesuai protokol COVID-19. Ada peti jenazah disiapkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla