SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo protes makan di warteg 20 menit buntut dari aturan PPKM level 4 terbaru yang diresmikan Presiden Jokowi dalam perpanjangan PPKM.
Menurut Ganjar aturan pembatasan waktu makan di tempat atau dine-in maksimal 20 menit di restoran dan warung makan selama penerapan PPKM Level 4 sulit diterapkan.
Dilansir Solopos.com, Ganjar Pranowo pun berharap masing-masing kepala daerah diizinkan mengatur skema aturan makan di tempat sesuai kondisi masyarakat.
Ganjar mengatakan aturan 20 menit makan di warung atau restoran sangat sulit diterapkan.
Menurutnya, akan ada banyak kendala di lapangan terkait kebijakan tersebut.
Salah satunya penafsiran dimulainya durasi makan 20 menit itu yakni dihitung dari kedatangan pengunjung atau saat sajian sudah di meja makan.
“Terus terang saja, aturannya itu sulit untuk diterapkan. Contohnya, ada pelanggan memesan banyak menu dan harus dimasak dadakan dengan waktu yang tidak sebentar. Waktunya 20 menit, masaknya 15 menit dan ketika piring sampai ke meja waktunya sisa 5 menit. Terlalu cepat waktunya,” bebernya kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (27/7/2021).
Ganjar mengharapkan kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembatasan makan di tempat selama PPKM Level.
Ganjar pun mengaku sudah memiliki skema untuk solusi yang lebih baik dibandingkan aturan makan di tempat hanya 20 menit.
Baca Juga: Harapan Pemilik Warteg ke Presiden Jokowi: Jangan Bikin Kebijakan yang Ruwet
Meski demikian, Ganjar mengaku akan tetap menguji coba penerapan aturan makan di tempat maksimal 20 menit di seluruh Jateng.
“Sebenarnya pikiran saya sudah ada skema. Kalau ada warung yang ruangannya tertutup kursinya disisakan sebagian saja. Nanti sistemnya reservasi dan lainnya harus take away. Jadi tidak usah ada durasi,” imbuhnya.
Untuk warung lesehan, Ganjar memiliki gagasan mereka bisa dibentuk di tanah lapang dengan Pemkab/Pemkot mengatur layout penjual dan tempat makan dengan jarak yang sesuai agar tidak berkerumun. Saat pelanggan sudah selesai makan mereka bisa langsung pulang.
“Pikiran saya kalau diizinkan seperti itu nanti metodenya,” ujarnya.
Salah satu pemilik kedai kopi di Karanganyar, Ryan Wilis, juga mengatakan pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat sulit diterapkan.
Sebagai pemilik kedai kopi, menurutnya pelayanan kepada pengunjung menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.
Tidak memungkinkan untuk mengusir pelanggan dan mengawasi untuk menerapkan aturan tersebut.
“Tidak mungkin kami tega untuk mengusir pelanggan karena waktunya sudah 20 menit. Aturan ini susah diterapkan. Apalagi untuk mengawasi kami juga kesulitan karena tidak memungkinkan memantau setiap pelanggan itu sudah berapa menit di kedai kami,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ganjar: Evaluasi Semua Program Yang Tak Jalan Termasuk Jajaran
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek