SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo protes makan di warteg 20 menit buntut dari aturan PPKM level 4 terbaru yang diresmikan Presiden Jokowi dalam perpanjangan PPKM.
Menurut Ganjar aturan pembatasan waktu makan di tempat atau dine-in maksimal 20 menit di restoran dan warung makan selama penerapan PPKM Level 4 sulit diterapkan.
Dilansir Solopos.com, Ganjar Pranowo pun berharap masing-masing kepala daerah diizinkan mengatur skema aturan makan di tempat sesuai kondisi masyarakat.
Ganjar mengatakan aturan 20 menit makan di warung atau restoran sangat sulit diterapkan.
Menurutnya, akan ada banyak kendala di lapangan terkait kebijakan tersebut.
Salah satunya penafsiran dimulainya durasi makan 20 menit itu yakni dihitung dari kedatangan pengunjung atau saat sajian sudah di meja makan.
“Terus terang saja, aturannya itu sulit untuk diterapkan. Contohnya, ada pelanggan memesan banyak menu dan harus dimasak dadakan dengan waktu yang tidak sebentar. Waktunya 20 menit, masaknya 15 menit dan ketika piring sampai ke meja waktunya sisa 5 menit. Terlalu cepat waktunya,” bebernya kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (27/7/2021).
Ganjar mengharapkan kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembatasan makan di tempat selama PPKM Level.
Ganjar pun mengaku sudah memiliki skema untuk solusi yang lebih baik dibandingkan aturan makan di tempat hanya 20 menit.
Baca Juga: Harapan Pemilik Warteg ke Presiden Jokowi: Jangan Bikin Kebijakan yang Ruwet
Meski demikian, Ganjar mengaku akan tetap menguji coba penerapan aturan makan di tempat maksimal 20 menit di seluruh Jateng.
“Sebenarnya pikiran saya sudah ada skema. Kalau ada warung yang ruangannya tertutup kursinya disisakan sebagian saja. Nanti sistemnya reservasi dan lainnya harus take away. Jadi tidak usah ada durasi,” imbuhnya.
Untuk warung lesehan, Ganjar memiliki gagasan mereka bisa dibentuk di tanah lapang dengan Pemkab/Pemkot mengatur layout penjual dan tempat makan dengan jarak yang sesuai agar tidak berkerumun. Saat pelanggan sudah selesai makan mereka bisa langsung pulang.
“Pikiran saya kalau diizinkan seperti itu nanti metodenya,” ujarnya.
Salah satu pemilik kedai kopi di Karanganyar, Ryan Wilis, juga mengatakan pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat sulit diterapkan.
Sebagai pemilik kedai kopi, menurutnya pelayanan kepada pengunjung menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.
Berita Terkait
-
Kondisi Terbaru Tukul Arwana Bikin Haru, Ganjar Pranowo: Genggamannya Makin Kencang
-
PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK
-
Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur
-
Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya
-
Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian
-
Asyik Nongkrong, Dua Pria Karawang dan Cikarang Tak Berkutik Digerebek Polisi
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring