SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo protes makan di warteg 20 menit buntut dari aturan PPKM level 4 terbaru yang diresmikan Presiden Jokowi dalam perpanjangan PPKM.
Menurut Ganjar aturan pembatasan waktu makan di tempat atau dine-in maksimal 20 menit di restoran dan warung makan selama penerapan PPKM Level 4 sulit diterapkan.
Dilansir Solopos.com, Ganjar Pranowo pun berharap masing-masing kepala daerah diizinkan mengatur skema aturan makan di tempat sesuai kondisi masyarakat.
Ganjar mengatakan aturan 20 menit makan di warung atau restoran sangat sulit diterapkan.
Menurutnya, akan ada banyak kendala di lapangan terkait kebijakan tersebut.
Salah satunya penafsiran dimulainya durasi makan 20 menit itu yakni dihitung dari kedatangan pengunjung atau saat sajian sudah di meja makan.
“Terus terang saja, aturannya itu sulit untuk diterapkan. Contohnya, ada pelanggan memesan banyak menu dan harus dimasak dadakan dengan waktu yang tidak sebentar. Waktunya 20 menit, masaknya 15 menit dan ketika piring sampai ke meja waktunya sisa 5 menit. Terlalu cepat waktunya,” bebernya kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (27/7/2021).
Ganjar mengharapkan kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembatasan makan di tempat selama PPKM Level.
Ganjar pun mengaku sudah memiliki skema untuk solusi yang lebih baik dibandingkan aturan makan di tempat hanya 20 menit.
Baca Juga: Harapan Pemilik Warteg ke Presiden Jokowi: Jangan Bikin Kebijakan yang Ruwet
Meski demikian, Ganjar mengaku akan tetap menguji coba penerapan aturan makan di tempat maksimal 20 menit di seluruh Jateng.
“Sebenarnya pikiran saya sudah ada skema. Kalau ada warung yang ruangannya tertutup kursinya disisakan sebagian saja. Nanti sistemnya reservasi dan lainnya harus take away. Jadi tidak usah ada durasi,” imbuhnya.
Untuk warung lesehan, Ganjar memiliki gagasan mereka bisa dibentuk di tanah lapang dengan Pemkab/Pemkot mengatur layout penjual dan tempat makan dengan jarak yang sesuai agar tidak berkerumun. Saat pelanggan sudah selesai makan mereka bisa langsung pulang.
“Pikiran saya kalau diizinkan seperti itu nanti metodenya,” ujarnya.
Salah satu pemilik kedai kopi di Karanganyar, Ryan Wilis, juga mengatakan pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat sulit diterapkan.
Sebagai pemilik kedai kopi, menurutnya pelayanan kepada pengunjung menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.
Berita Terkait
-
Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
-
Dilema Gorden Warteg: Hormati yang Puasa atau Hargai yang Cari Nafkah?
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman