SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo protes makan di warteg 20 menit buntut dari aturan PPKM level 4 terbaru yang diresmikan Presiden Jokowi dalam perpanjangan PPKM.
Menurut Ganjar aturan pembatasan waktu makan di tempat atau dine-in maksimal 20 menit di restoran dan warung makan selama penerapan PPKM Level 4 sulit diterapkan.
Dilansir Solopos.com, Ganjar Pranowo pun berharap masing-masing kepala daerah diizinkan mengatur skema aturan makan di tempat sesuai kondisi masyarakat.
Ganjar mengatakan aturan 20 menit makan di warung atau restoran sangat sulit diterapkan.
Menurutnya, akan ada banyak kendala di lapangan terkait kebijakan tersebut.
Salah satunya penafsiran dimulainya durasi makan 20 menit itu yakni dihitung dari kedatangan pengunjung atau saat sajian sudah di meja makan.
“Terus terang saja, aturannya itu sulit untuk diterapkan. Contohnya, ada pelanggan memesan banyak menu dan harus dimasak dadakan dengan waktu yang tidak sebentar. Waktunya 20 menit, masaknya 15 menit dan ketika piring sampai ke meja waktunya sisa 5 menit. Terlalu cepat waktunya,” bebernya kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (27/7/2021).
Ganjar mengharapkan kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembatasan makan di tempat selama PPKM Level.
Ganjar pun mengaku sudah memiliki skema untuk solusi yang lebih baik dibandingkan aturan makan di tempat hanya 20 menit.
Baca Juga: Harapan Pemilik Warteg ke Presiden Jokowi: Jangan Bikin Kebijakan yang Ruwet
Meski demikian, Ganjar mengaku akan tetap menguji coba penerapan aturan makan di tempat maksimal 20 menit di seluruh Jateng.
“Sebenarnya pikiran saya sudah ada skema. Kalau ada warung yang ruangannya tertutup kursinya disisakan sebagian saja. Nanti sistemnya reservasi dan lainnya harus take away. Jadi tidak usah ada durasi,” imbuhnya.
Untuk warung lesehan, Ganjar memiliki gagasan mereka bisa dibentuk di tanah lapang dengan Pemkab/Pemkot mengatur layout penjual dan tempat makan dengan jarak yang sesuai agar tidak berkerumun. Saat pelanggan sudah selesai makan mereka bisa langsung pulang.
“Pikiran saya kalau diizinkan seperti itu nanti metodenya,” ujarnya.
Salah satu pemilik kedai kopi di Karanganyar, Ryan Wilis, juga mengatakan pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat sulit diterapkan.
Sebagai pemilik kedai kopi, menurutnya pelayanan kepada pengunjung menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.
Berita Terkait
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU