SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo protes makan di warteg 20 menit buntut dari aturan PPKM level 4 terbaru yang diresmikan Presiden Jokowi dalam perpanjangan PPKM.
Menurut Ganjar aturan pembatasan waktu makan di tempat atau dine-in maksimal 20 menit di restoran dan warung makan selama penerapan PPKM Level 4 sulit diterapkan.
Dilansir Solopos.com, Ganjar Pranowo pun berharap masing-masing kepala daerah diizinkan mengatur skema aturan makan di tempat sesuai kondisi masyarakat.
Ganjar mengatakan aturan 20 menit makan di warung atau restoran sangat sulit diterapkan.
Menurutnya, akan ada banyak kendala di lapangan terkait kebijakan tersebut.
Salah satunya penafsiran dimulainya durasi makan 20 menit itu yakni dihitung dari kedatangan pengunjung atau saat sajian sudah di meja makan.
“Terus terang saja, aturannya itu sulit untuk diterapkan. Contohnya, ada pelanggan memesan banyak menu dan harus dimasak dadakan dengan waktu yang tidak sebentar. Waktunya 20 menit, masaknya 15 menit dan ketika piring sampai ke meja waktunya sisa 5 menit. Terlalu cepat waktunya,” bebernya kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (27/7/2021).
Ganjar mengharapkan kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur pembatasan makan di tempat selama PPKM Level.
Ganjar pun mengaku sudah memiliki skema untuk solusi yang lebih baik dibandingkan aturan makan di tempat hanya 20 menit.
Baca Juga: Harapan Pemilik Warteg ke Presiden Jokowi: Jangan Bikin Kebijakan yang Ruwet
Meski demikian, Ganjar mengaku akan tetap menguji coba penerapan aturan makan di tempat maksimal 20 menit di seluruh Jateng.
“Sebenarnya pikiran saya sudah ada skema. Kalau ada warung yang ruangannya tertutup kursinya disisakan sebagian saja. Nanti sistemnya reservasi dan lainnya harus take away. Jadi tidak usah ada durasi,” imbuhnya.
Untuk warung lesehan, Ganjar memiliki gagasan mereka bisa dibentuk di tanah lapang dengan Pemkab/Pemkot mengatur layout penjual dan tempat makan dengan jarak yang sesuai agar tidak berkerumun. Saat pelanggan sudah selesai makan mereka bisa langsung pulang.
“Pikiran saya kalau diizinkan seperti itu nanti metodenya,” ujarnya.
Salah satu pemilik kedai kopi di Karanganyar, Ryan Wilis, juga mengatakan pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat sulit diterapkan.
Sebagai pemilik kedai kopi, menurutnya pelayanan kepada pengunjung menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.
Berita Terkait
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka
-
Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan