Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 Juli 2021 | 19:03 WIB
Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

“Sebenarnya pikiran saya sudah ada skema. Kalau ada warung yang ruangannya tertutup kursinya disisakan sebagian saja. Nanti sistemnya reservasi dan lainnya harus take away. Jadi tidak usah ada durasi,” imbuhnya.

Untuk warung lesehan, Ganjar memiliki gagasan mereka bisa dibentuk di tanah lapang dengan Pemkab/Pemkot mengatur layout penjual dan tempat makan dengan jarak yang sesuai agar tidak berkerumun. Saat pelanggan sudah selesai makan mereka bisa langsung pulang.

“Pikiran saya kalau diizinkan seperti itu nanti metodenya,” ujarnya.

Sejumlah pengunjung saat makan di warteg. (Suara.com/Yaumal Asri)

Salah satu pemilik kedai kopi di Karanganyar, Ryan Wilis, juga mengatakan pembatasan waktu 20 menit untuk makan di tempat sulit diterapkan.

Baca Juga: Harapan Pemilik Warteg ke Presiden Jokowi: Jangan Bikin Kebijakan yang Ruwet

Sebagai pemilik kedai kopi, menurutnya pelayanan kepada pengunjung menjadi salah satu hal yang penting dilakukan.

Tidak memungkinkan untuk mengusir pelanggan dan mengawasi untuk menerapkan aturan tersebut.

“Tidak mungkin kami tega untuk mengusir pelanggan karena waktunya sudah 20 menit. Aturan ini susah diterapkan. Apalagi untuk mengawasi kami juga kesulitan karena tidak memungkinkan memantau setiap pelanggan itu sudah berapa menit di kedai kami,” jelasnya.

Load More