Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tidak memungkinkan untuk mengusir pelanggan dan mengawasi untuk menerapkan aturan tersebut.
“Tidak mungkin kami tega untuk mengusir pelanggan karena waktunya sudah 20 menit. Aturan ini susah diterapkan. Apalagi untuk mengawasi kami juga kesulitan karena tidak memungkinkan memantau setiap pelanggan itu sudah berapa menit di kedai kami,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya
-
Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!
-
Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas