SuaraBekaci.id - Seleb TikTok @JuyyPutrii21 atau yang bernama lengkap Julia Eka Putri Istanti (18) kena sanksi tipiring karena rayakan ulang tahun. Di Hotel yang berada di Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada seleb TikTok @JuyyPutrii21.
Polisi memberikan sanksi tipiring karena sudah menerima klarifikasi dari Juyy dan pengacarannya, Selasa (27/7/2021) malam.
"Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," katanya, Rabu (28/7/2021).
Dia menghimbau ke masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes dan juga mentaati peraturan PPKM Level 4 agar dapat menekan angka penyebaran Covid 19.
"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," himbaunya.
Sebelumnya, pengacara Juyy, Gusjoy Setiawan mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait video viral yang beredar.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," katanya, Selasa (27/7/2021) malam
Sementara itu, seleb TikTok Juy Putri yang memiliki followers lebih dari 14 juta, telah meminta maaf kepada masyarakat dan juga pengikutnya di TikTok.
Baca Juga: Daftar 4 Seleb TikTok Langgar PPKM, Gelar Pesta Tanpa Prokes
"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," kata Juy Putri saat ditemui Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (27/7/2021) malam.
Juy Putri mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
"Pas mau acara itu kan tanggal 21 (Juli) yah, belum tahu kalau diperpanjang dan persiapannya sudah jauh hari," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Reizuka Ari Viral Usai Promosi Minum Banyak Suplemen, Gaji Rp500 Juta Sebulan dari Affiliate Disorot
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah