SuaraBekaci.id - Seleb TikTok @JuyyPutrii21 atau yang bernama lengkap Julia Eka Putri Istanti (18) kena sanksi tipiring karena rayakan ulang tahun. Di Hotel yang berada di Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada seleb TikTok @JuyyPutrii21.
Polisi memberikan sanksi tipiring karena sudah menerima klarifikasi dari Juyy dan pengacarannya, Selasa (27/7/2021) malam.
"Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," katanya, Rabu (28/7/2021).
Dia menghimbau ke masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes dan juga mentaati peraturan PPKM Level 4 agar dapat menekan angka penyebaran Covid 19.
"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," himbaunya.
Sebelumnya, pengacara Juyy, Gusjoy Setiawan mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait video viral yang beredar.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," katanya, Selasa (27/7/2021) malam
Sementara itu, seleb TikTok Juy Putri yang memiliki followers lebih dari 14 juta, telah meminta maaf kepada masyarakat dan juga pengikutnya di TikTok.
Baca Juga: Daftar 4 Seleb TikTok Langgar PPKM, Gelar Pesta Tanpa Prokes
"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," kata Juy Putri saat ditemui Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (27/7/2021) malam.
Juy Putri mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
"Pas mau acara itu kan tanggal 21 (Juli) yah, belum tahu kalau diperpanjang dan persiapannya sudah jauh hari," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas