SuaraBekaci.id - Seleb TikTok @JuyyPutrii21 atau yang bernama lengkap Julia Eka Putri Istanti (18) kena sanksi tipiring karena rayakan ulang tahun. Di Hotel yang berada di Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada seleb TikTok @JuyyPutrii21.
Polisi memberikan sanksi tipiring karena sudah menerima klarifikasi dari Juyy dan pengacarannya, Selasa (27/7/2021) malam.
"Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," katanya, Rabu (28/7/2021).
Dia menghimbau ke masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes dan juga mentaati peraturan PPKM Level 4 agar dapat menekan angka penyebaran Covid 19.
"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," himbaunya.
Sebelumnya, pengacara Juyy, Gusjoy Setiawan mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait video viral yang beredar.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," katanya, Selasa (27/7/2021) malam
Sementara itu, seleb TikTok Juy Putri yang memiliki followers lebih dari 14 juta, telah meminta maaf kepada masyarakat dan juga pengikutnya di TikTok.
Baca Juga: Daftar 4 Seleb TikTok Langgar PPKM, Gelar Pesta Tanpa Prokes
"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," kata Juy Putri saat ditemui Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (27/7/2021) malam.
Juy Putri mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
"Pas mau acara itu kan tanggal 21 (Juli) yah, belum tahu kalau diperpanjang dan persiapannya sudah jauh hari," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah