SuaraBekaci.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi diangkat menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Hal itu setelah mendapat persetujuan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.
Pengangkatan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Bekasi yang ditinggalkan Uju setelah memasuki masa purnabakti sambil menunggu kelanjutan proses seleksi pemilihan sekda definitif.
"Surat pengajuan sudah kita laporkan ke Gubernur dan Mendagri. Mereka sudah oke, maka kita akan segera melantik," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (27/7/2021).
"Dalam waktu dekat saya lantik menunggu persetujuan pusat dan provinsii. Nanti beliau juga tetap menjabat Kepala Bapenda Bekasi," katanya.
Herman Hanapi diangkat menjadi Penjabat Sekda selama tiga bulan terhitung setelah dilantik. Namun tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang, tergantung situasi dan keputusan selanjutnya.
"Bisa diperpanjang tiga sampai enam bulan lagi, bisa juga diganti sekda definitif, tergantung kondisi ke depan," ucapnya.
Dani mengaku penunjukan penjabat sekda penting mengingat jabatan tinggi pratama itu dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan optimal sementara saat ini sekda hanya diemban pelaksana tugas yang memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan.
"Terutama kebijakan yang berkaitan dengan kuasa penggunaan anggaran, terlebih saat ini dibutuhkan respons cepat dalam penanganan serta pengendalian COVID-19," katanya.
Dani mengaku sedang mempelajari proses seleksi terbuka calon sekda definitif yang dilakukan panitia seleksi termasuk meminta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait proses seleksi.
Baca Juga: Viral Aksi Pembacokan di Cikarang Terekam CCTV, Korban Dicelurit di Kepala
"Memang khan sudah ada tiga calon kandidat, karena dinilai ada permasalahan. Maka itu saya tanya KASN terlebih dahulu, kalau diizinkan ambil dari tiga nama itu jika ternyata sudah benar tapi kalau memang katanya harus diulang ya saya akan ulang," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla