Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 24 Juli 2021 | 19:32 WIB
Suasana pemberian BST di Wilayah RW 3, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (23/7/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai dengan data yang sudah diajukan. Hal ini terjadi di RW 3 dan RW 10, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Ketua RW 3 Wahyudi mengatakan, KPM di wilayahnya menggunakan data lama. Sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan pembaharuan data warga yang berhak menerima BST.

"Ya kami sudah mengajukan pemberharuan data, bahkan sampai mengumpulkan KK dan KTP untuk diajukan kelurahan. Sampai sekarang ini pun nama-nama yang keluar itu ya itu-itu aja dari awal sampai sekarang," katanya kepada wartawan, Jumat (24/6/2021).

Wahyudi juga mengatakan, warganya yang sudah pindah tempat tinggal dan meninggal dunia juga masih terdaftar sebagai KPM.

Baca Juga: Warga Adukan Pungli BST ke Wawalkot Bekasi, Dinsos Belum Terima Laporan Resmi

"Bahkan bukan hanya yang meninggal, yang pindah pun masih ada. Yang pindah dan meninggal itu masih ada kita terima," jelasnya.

Hal serupa terjadi di RW 10 Kelurahan Perwira, Kota Bekasi. Bahkan penerima BST Kota Bekasi bisa disebut tidak tepat sasaran.

Ketua RW 10 Tobirin mengatakan terdapat KPM yang seharusnya tidak mendapatkan BST karena tergolong keluarga menengah ke atas.

"Sebab yang menerima itu tingkatannya bahasanya orang mampu, ada yang punya kendaraan dan sebagainya, intinya mampu," katanya.

Untuk mengatasi kesalahan data, lanjut Tobirin, dirinya menyarankan untuk melakukan pendataan ulang.

Baca Juga: 100 Hari Kerja, Pj Bupati Bekasi Fokus Isi Kekosongan 10 Kursi Jabatan Eselon II

"Kalau saya pengen data ulang. Kalau bisa di tanyakan ke RW atau RT yang tahu wilayah dan kondisi lingkungan tersebut," katanya.

Terpisah, Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan, sudah memperbaiki data penerima bantuan sejak bulan Febuari 2021.

"Perbaikan data itu sudah kita lakukan di bulan Februari-Maret, sudah kita lakukan perbaikan itu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).

Dia juga mengatakan, perbaikan data penerima bantuan dilakukan oleh operator yang bertugas di kantor kelurahan setempat.

"Yang melakukan perbaikan itu adalah operator-operator di kelurahan. Karena yang tahu kondisi masyarakat itu meninggal atau pindah, tidak diketemukan, itu adalah di pihak kelurahan, RT, dan RW," jelasnya.

Kontributor : Imam Faisal

Load More