SuaraBekaci.id - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai dengan data yang sudah diajukan. Hal ini terjadi di RW 3 dan RW 10, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ketua RW 3 Wahyudi mengatakan, KPM di wilayahnya menggunakan data lama. Sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan pembaharuan data warga yang berhak menerima BST.
"Ya kami sudah mengajukan pemberharuan data, bahkan sampai mengumpulkan KK dan KTP untuk diajukan kelurahan. Sampai sekarang ini pun nama-nama yang keluar itu ya itu-itu aja dari awal sampai sekarang," katanya kepada wartawan, Jumat (24/6/2021).
Wahyudi juga mengatakan, warganya yang sudah pindah tempat tinggal dan meninggal dunia juga masih terdaftar sebagai KPM.
"Bahkan bukan hanya yang meninggal, yang pindah pun masih ada. Yang pindah dan meninggal itu masih ada kita terima," jelasnya.
Hal serupa terjadi di RW 10 Kelurahan Perwira, Kota Bekasi. Bahkan penerima BST Kota Bekasi bisa disebut tidak tepat sasaran.
Ketua RW 10 Tobirin mengatakan terdapat KPM yang seharusnya tidak mendapatkan BST karena tergolong keluarga menengah ke atas.
"Sebab yang menerima itu tingkatannya bahasanya orang mampu, ada yang punya kendaraan dan sebagainya, intinya mampu," katanya.
Untuk mengatasi kesalahan data, lanjut Tobirin, dirinya menyarankan untuk melakukan pendataan ulang.
Baca Juga: Warga Adukan Pungli BST ke Wawalkot Bekasi, Dinsos Belum Terima Laporan Resmi
"Kalau saya pengen data ulang. Kalau bisa di tanyakan ke RW atau RT yang tahu wilayah dan kondisi lingkungan tersebut," katanya.
Terpisah, Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan, sudah memperbaiki data penerima bantuan sejak bulan Febuari 2021.
"Perbaikan data itu sudah kita lakukan di bulan Februari-Maret, sudah kita lakukan perbaikan itu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).
Dia juga mengatakan, perbaikan data penerima bantuan dilakukan oleh operator yang bertugas di kantor kelurahan setempat.
"Yang melakukan perbaikan itu adalah operator-operator di kelurahan. Karena yang tahu kondisi masyarakat itu meninggal atau pindah, tidak diketemukan, itu adalah di pihak kelurahan, RT, dan RW," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret