SuaraBekaci.id - Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pungli dana BST (bantuan sosial tunai).
Yeni mengatakan, baru mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) dana BST dari media massa dan media sosial.
Namun demikian, lanjut Yeni, Dinsos Kota Bekasi belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli BST tersebut.
"Kalau secara langsung kita tidak terima laporan itu, tapi kita melihatnya membacanya dari online," kata Yeni saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (24/7/2021).
"Yang ada di Instagram yah, kalo secara langsung ke Dinsos kan tidak ada pengaduan secara langsung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinsos. Itu adanya kan di Instagram," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Yeni, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengantisipasi adanya laporan pungli BST.
"Tentunya kita mendengar hal itu, saya langsung menindak lanjuti, menelepon Kasie Kesos kecamatannya untuk tindak lanjut langsung ke kelurahan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli BST.
Tri mengatakan, laporan pungli BST itu diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.
Baca Juga: Bersiaplah Warga Sragen, BST Yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Cair!!
Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga.
"Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli)," jelasnya saat dihubungi SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Jumat (23/7/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?