SuaraBekaci.id - Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pungli dana BST (bantuan sosial tunai).
Yeni mengatakan, baru mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) dana BST dari media massa dan media sosial.
Namun demikian, lanjut Yeni, Dinsos Kota Bekasi belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli BST tersebut.
"Kalau secara langsung kita tidak terima laporan itu, tapi kita melihatnya membacanya dari online," kata Yeni saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (24/7/2021).
"Yang ada di Instagram yah, kalo secara langsung ke Dinsos kan tidak ada pengaduan secara langsung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinsos. Itu adanya kan di Instagram," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Yeni, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengantisipasi adanya laporan pungli BST.
"Tentunya kita mendengar hal itu, saya langsung menindak lanjuti, menelepon Kasie Kesos kecamatannya untuk tindak lanjut langsung ke kelurahan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli BST.
Tri mengatakan, laporan pungli BST itu diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.
Baca Juga: Bersiaplah Warga Sragen, BST Yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Cair!!
Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga.
"Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli)," jelasnya saat dihubungi SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Jumat (23/7/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan