SuaraBekaci.id - Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pungli dana BST (bantuan sosial tunai).
Yeni mengatakan, baru mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) dana BST dari media massa dan media sosial.
Namun demikian, lanjut Yeni, Dinsos Kota Bekasi belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli BST tersebut.
"Kalau secara langsung kita tidak terima laporan itu, tapi kita melihatnya membacanya dari online," kata Yeni saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (24/7/2021).
"Yang ada di Instagram yah, kalo secara langsung ke Dinsos kan tidak ada pengaduan secara langsung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinsos. Itu adanya kan di Instagram," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Yeni, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengantisipasi adanya laporan pungli BST.
"Tentunya kita mendengar hal itu, saya langsung menindak lanjuti, menelepon Kasie Kesos kecamatannya untuk tindak lanjut langsung ke kelurahan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli BST.
Tri mengatakan, laporan pungli BST itu diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.
Baca Juga: Bersiaplah Warga Sragen, BST Yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Cair!!
Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga.
"Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli)," jelasnya saat dihubungi SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Jumat (23/7/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit