SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku kini tengah fokus mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Fokus ini menjadi salah satu programnya dalam memaksimalkan upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 dalam 100 hari kerja pertamanya.
"Untuk mengisi kekosongan kursi sejumlah pejabat saat ini, saya akan berkoordinasi dengan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dan Baperjakat," kata PJ Bupati Bekasi di Cikarang, Sabtu (24/7/2021).
Dia mengatakan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dirinya diberikan kewenangan untuk melakukan rotasi mutasi demi berjalannya roda pemerintahan serta tercapainya target program kerja.
"Sebagai langkah awal saya akan konsolidasi dengan seluruh stakeholder, baik Plh Sekda maupun Kepala OPD untuk mengetahui kondisinya seperti apa sehingga tidak salah dalam menempatkan sebuah jabatan kepada seorang birokrat yang bakal menjalankan birokrasi," ujarnya.
Selain itu, dirinya akan berkonsultasi dan mengajukan izin tertulis kepada Mendagri terkait proses rotasi dan mutasi meskipun telah diberi kewenangan melakukan sesuai Surat Keputusan Mendagri.
Diketahui sedikitnya, ada 10 kursi jabatan eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jabatan yang kosong di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tiga dinas tersebut kosong setelah pejabatnya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perindustrian, Dirut RSUD, Disbudpora, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Staf Ahli juga kosong dan hanya diisi pelaksana tugas, sama seperti tiga dinas sebelumnya.
Baca Juga: Terima Banyak Aduan soal Pungli BST, Wawalkot Bekasi: Akan Ditindaklanjuti
Selain itu jabatan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga kosong, bahkan jabatan tinggi pratama sekelas Sekretaris Daerah praktis hanya diisi pelaksana harian setelah penjabat sebelumnya memasuki masa purnatugas.
Dani mengaku di tengah pandemi COVID-19 ini fokusnya adalah menurunkan angka kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Kekosongan sejumlah jabatan itu perlu segera diisi agar upaya penanganan pandemi bisa lebih maksimal lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja