SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku kini tengah fokus mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Fokus ini menjadi salah satu programnya dalam memaksimalkan upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 dalam 100 hari kerja pertamanya.
"Untuk mengisi kekosongan kursi sejumlah pejabat saat ini, saya akan berkoordinasi dengan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dan Baperjakat," kata PJ Bupati Bekasi di Cikarang, Sabtu (24/7/2021).
Dia mengatakan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dirinya diberikan kewenangan untuk melakukan rotasi mutasi demi berjalannya roda pemerintahan serta tercapainya target program kerja.
"Sebagai langkah awal saya akan konsolidasi dengan seluruh stakeholder, baik Plh Sekda maupun Kepala OPD untuk mengetahui kondisinya seperti apa sehingga tidak salah dalam menempatkan sebuah jabatan kepada seorang birokrat yang bakal menjalankan birokrasi," ujarnya.
Selain itu, dirinya akan berkonsultasi dan mengajukan izin tertulis kepada Mendagri terkait proses rotasi dan mutasi meskipun telah diberi kewenangan melakukan sesuai Surat Keputusan Mendagri.
Diketahui sedikitnya, ada 10 kursi jabatan eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jabatan yang kosong di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tiga dinas tersebut kosong setelah pejabatnya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perindustrian, Dirut RSUD, Disbudpora, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Staf Ahli juga kosong dan hanya diisi pelaksana tugas, sama seperti tiga dinas sebelumnya.
Baca Juga: Terima Banyak Aduan soal Pungli BST, Wawalkot Bekasi: Akan Ditindaklanjuti
Selain itu jabatan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga kosong, bahkan jabatan tinggi pratama sekelas Sekretaris Daerah praktis hanya diisi pelaksana harian setelah penjabat sebelumnya memasuki masa purnatugas.
Dani mengaku di tengah pandemi COVID-19 ini fokusnya adalah menurunkan angka kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Kekosongan sejumlah jabatan itu perlu segera diisi agar upaya penanganan pandemi bisa lebih maksimal lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei