SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku kini tengah fokus mengisi kekosongan sejumlah kursi jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Fokus ini menjadi salah satu programnya dalam memaksimalkan upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 dalam 100 hari kerja pertamanya.
"Untuk mengisi kekosongan kursi sejumlah pejabat saat ini, saya akan berkoordinasi dengan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dan Baperjakat," kata PJ Bupati Bekasi di Cikarang, Sabtu (24/7/2021).
Dia mengatakan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dirinya diberikan kewenangan untuk melakukan rotasi mutasi demi berjalannya roda pemerintahan serta tercapainya target program kerja.
"Sebagai langkah awal saya akan konsolidasi dengan seluruh stakeholder, baik Plh Sekda maupun Kepala OPD untuk mengetahui kondisinya seperti apa sehingga tidak salah dalam menempatkan sebuah jabatan kepada seorang birokrat yang bakal menjalankan birokrasi," ujarnya.
Selain itu, dirinya akan berkonsultasi dan mengajukan izin tertulis kepada Mendagri terkait proses rotasi dan mutasi meskipun telah diberi kewenangan melakukan sesuai Surat Keputusan Mendagri.
Diketahui sedikitnya, ada 10 kursi jabatan eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jabatan yang kosong di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tiga dinas tersebut kosong setelah pejabatnya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perindustrian, Dirut RSUD, Disbudpora, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Staf Ahli juga kosong dan hanya diisi pelaksana tugas, sama seperti tiga dinas sebelumnya.
Baca Juga: Terima Banyak Aduan soal Pungli BST, Wawalkot Bekasi: Akan Ditindaklanjuti
Selain itu jabatan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga kosong, bahkan jabatan tinggi pratama sekelas Sekretaris Daerah praktis hanya diisi pelaksana harian setelah penjabat sebelumnya memasuki masa purnatugas.
Dani mengaku di tengah pandemi COVID-19 ini fokusnya adalah menurunkan angka kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Kekosongan sejumlah jabatan itu perlu segera diisi agar upaya penanganan pandemi bisa lebih maksimal lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar