SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli BST (Bantuan Sosial Tunai).
Tri mengatakan, laporan pungli BST itu diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.
Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga.
"Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli)," jelasnya saat dihubungi SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Jumat (23/7/2021).
"Kan itu namanya pungli, pungli kan engga boleh," lanjut Wawalkot Bekasi.
Tri pun mengimbau warga untuk melaporkan dugaan pungli BST. Ia mengatakan, pihaknya nanti akan menginvestigasi terhadap laporan tersebut.
"Kalau ada laporan akan diinvestigasi, tapi prinsipnya akan ditindak lanjuti, kita akan minta (pungli) itu dikembalikan," jelas Wawalkot Bekasi.
Sebelummya, melalui akun Twitter pribadinya, Tri men-tweet terkait aduan warga soal pungli BST.
"Warga Bekasi yamg saya banggakan. Banyak sekali laporan ke saya terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai di lapangan. Bahkan tidak sampai ke warga yang seharusnya membutuhkan," cuitnya.
Baca Juga: Dituntut Cepat, Pembagian BST Kota Bekasi Batal Dilakukan Door to Door
"Saya tegaskan bahwa tidak dibenarkan atas tindakan-tindakan pemotongan Dana Bansos, karena hal tersebut melanggar hukum," tegas Wawalkot Bekasi.
Diketahui, BST Kota Bekasi disalurkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Penyaluran BST Kota Bekasi telah dimulai sejak 21 Juli lalu dan ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2021 mendatang.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?