SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli BST (Bantuan Sosial Tunai).
Tri mengatakan, laporan pungli BST itu diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.
Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga.
"Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli)," jelasnya saat dihubungi SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Jumat (23/7/2021).
"Kan itu namanya pungli, pungli kan engga boleh," lanjut Wawalkot Bekasi.
Tri pun mengimbau warga untuk melaporkan dugaan pungli BST. Ia mengatakan, pihaknya nanti akan menginvestigasi terhadap laporan tersebut.
"Kalau ada laporan akan diinvestigasi, tapi prinsipnya akan ditindak lanjuti, kita akan minta (pungli) itu dikembalikan," jelas Wawalkot Bekasi.
Sebelummya, melalui akun Twitter pribadinya, Tri men-tweet terkait aduan warga soal pungli BST.
"Warga Bekasi yamg saya banggakan. Banyak sekali laporan ke saya terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai di lapangan. Bahkan tidak sampai ke warga yang seharusnya membutuhkan," cuitnya.
Baca Juga: Dituntut Cepat, Pembagian BST Kota Bekasi Batal Dilakukan Door to Door
"Saya tegaskan bahwa tidak dibenarkan atas tindakan-tindakan pemotongan Dana Bansos, karena hal tersebut melanggar hukum," tegas Wawalkot Bekasi.
Diketahui, BST Kota Bekasi disalurkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Penyaluran BST Kota Bekasi telah dimulai sejak 21 Juli lalu dan ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2021 mendatang.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan