SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli BST (Bantuan Sosial Tunai).
Tri mengatakan, laporan pungli BST itu diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.
Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga.
"Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli)," jelasnya saat dihubungi SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Jumat (23/7/2021).
"Kan itu namanya pungli, pungli kan engga boleh," lanjut Wawalkot Bekasi.
Tri pun mengimbau warga untuk melaporkan dugaan pungli BST. Ia mengatakan, pihaknya nanti akan menginvestigasi terhadap laporan tersebut.
"Kalau ada laporan akan diinvestigasi, tapi prinsipnya akan ditindak lanjuti, kita akan minta (pungli) itu dikembalikan," jelas Wawalkot Bekasi.
Sebelummya, melalui akun Twitter pribadinya, Tri men-tweet terkait aduan warga soal pungli BST.
"Warga Bekasi yamg saya banggakan. Banyak sekali laporan ke saya terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai di lapangan. Bahkan tidak sampai ke warga yang seharusnya membutuhkan," cuitnya.
Baca Juga: Dituntut Cepat, Pembagian BST Kota Bekasi Batal Dilakukan Door to Door
"Saya tegaskan bahwa tidak dibenarkan atas tindakan-tindakan pemotongan Dana Bansos, karena hal tersebut melanggar hukum," tegas Wawalkot Bekasi.
Diketahui, BST Kota Bekasi disalurkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Penyaluran BST Kota Bekasi telah dimulai sejak 21 Juli lalu dan ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2021 mendatang.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung