SuaraBekaci.id - Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah berjalan selama tiga hari di Kota Bekasi. Namun, penerima BST harus mendatangi kantor RW setempat untuk menerima bantuan tersebut.
Ketua Satgas Penyaluran BST Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi, Tri Prayogo Utomo mengatakan, berencana untuk melakukan pemberian BST dilakukan secara door to door.
"Dari awalnya kita rencananya dilaksanakan dengan door to door," katanya kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Namun, lanjut Tri, pihaknya diharuskan untuk mempercepat pembagian BST oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kota.
"Tapi ada instruksi dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah setempat untuk dilakukan percepatan," jelasnya.
Tri juga mengatakan kekurang personel dan waktu membuat pembagian BST tidak dapat dilakukan dengan cara door to door.
"Ya, keterbatasan waktu dan juga personel. Waktunya habis untuk membagikan. Jaraknya juga jauh antara KPM (Keluaraga Penerima Manfaat) satu dengan yang lainnya," jelasnya.
Sejauh ini, pembagian BST Kota Bekasi dilakukan difasilitas lingkungan RW setempat dengan menerapkan protokol yang ketat.
"Kita juga melakukan koordinasi dengan RT, RW dan juga lurah setempat," jelasnya.
Baca Juga: Insentif Nakes Belum Dibayar, Wali Kota Bekasi: Kita sedang Hadapi yang Krusial
Berikut jadwal pemberian BST Kota Bekasi per Kecamatan:
- Rabu, 21 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Timur)
- Kamis, 22 Juli 2021 (Kecamatan Rawalumbu)
- Jumat, 23 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Utara)
- Sabtu, 24 Juli 2021 (Kecamatan Bantargebang)
- Minggu, 25 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Melati)
- Senin, 26 Juli 2021 (Kecamatan Jatisampurna)
- Selasa, 27 Juli 2021 (Kecamatan Medan Satria)
- Rabu, 28 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Barat)
- Kamis, 29 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Selatan)
- Jumat, 30 Juli 2021 (Kecamatan Mustika Jaya)
- Sabtu, 31 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Gede)
- Minggu, 1 Agustus 2021 (Kecamatan Jatiasih)
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL