SuaraBekaci.id - Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah berjalan selama tiga hari di Kota Bekasi. Namun, penerima BST harus mendatangi kantor RW setempat untuk menerima bantuan tersebut.
Ketua Satgas Penyaluran BST Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi, Tri Prayogo Utomo mengatakan, berencana untuk melakukan pemberian BST dilakukan secara door to door.
"Dari awalnya kita rencananya dilaksanakan dengan door to door," katanya kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Namun, lanjut Tri, pihaknya diharuskan untuk mempercepat pembagian BST oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kota.
"Tapi ada instruksi dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah setempat untuk dilakukan percepatan," jelasnya.
Tri juga mengatakan kekurang personel dan waktu membuat pembagian BST tidak dapat dilakukan dengan cara door to door.
"Ya, keterbatasan waktu dan juga personel. Waktunya habis untuk membagikan. Jaraknya juga jauh antara KPM (Keluaraga Penerima Manfaat) satu dengan yang lainnya," jelasnya.
Sejauh ini, pembagian BST Kota Bekasi dilakukan difasilitas lingkungan RW setempat dengan menerapkan protokol yang ketat.
"Kita juga melakukan koordinasi dengan RT, RW dan juga lurah setempat," jelasnya.
Baca Juga: Insentif Nakes Belum Dibayar, Wali Kota Bekasi: Kita sedang Hadapi yang Krusial
Berikut jadwal pemberian BST Kota Bekasi per Kecamatan:
- Rabu, 21 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Timur)
- Kamis, 22 Juli 2021 (Kecamatan Rawalumbu)
- Jumat, 23 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Utara)
- Sabtu, 24 Juli 2021 (Kecamatan Bantargebang)
- Minggu, 25 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Melati)
- Senin, 26 Juli 2021 (Kecamatan Jatisampurna)
- Selasa, 27 Juli 2021 (Kecamatan Medan Satria)
- Rabu, 28 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Barat)
- Kamis, 29 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Selatan)
- Jumat, 30 Juli 2021 (Kecamatan Mustika Jaya)
- Sabtu, 31 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Gede)
- Minggu, 1 Agustus 2021 (Kecamatan Jatiasih)
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek