SuaraBekaci.id - Tata cara khutbah sholat Idul Adha dan cara khutbah Idul Adha 2021 di masa pandemi COVID-19.
Melaksanakan sholat Idul Adha hukumnya sunnah Muakkad.
Selesai sholat, biasanya akan dibacakan khutbah oleh khatib. Berikut ini panduan khutbah Idul Adha.
Selepas melaksanakan sholat Idul Adha, dianjurkan agar para jamaah tetap berada di tempat sholat Id guna mendengarkan pembacaan khutbah.
Selain itu, hukum mendengarkan khutbah adalah sunnah, karena sebagai penyempurna sholat Id.
Pelaksanaan Khutbah sholat Idul Adha, tercantum juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.
"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, dan Umar menunaikan sholat Idul Fitri dan Idul Adha sebelum khutbah,"
Berikut Panduan Khutbah Idul Adha
Perlu diketahui, jika sholat Idul Adha 2021 dilakukan di rumah sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE Kemenag dalam menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, maka perlu dilihat terlebih dulu jumlah jamaahnya.
Baca Juga: BRIvolution 2.0, Transformasi BRI untuk Bertahan Saat Ini dan Bertumbuh di Masa Depan
Jika jemaah yang sholat di rumah berjumlah kurang dari 4, atau jika dalam praktiknya tak ada yang mampu untuk berkhutbah, maka boleh tidak menyertakan khutbah salat Id.
Nah, berikut ini tata cara khutbah sholat Idul Adha yang perlu diketahui oleh khatib atau pembaca khutbah maupun umat muslim, yang dilansir dari NU Online:
- Khatib memulai khutbah dengan membaca takbir 9 kali
- Pada awal khutbah, Khatib memuji Allah SWT serta bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW
- Khatib menyampaikan agar takwa kepada Allah SWT
- Khatib disunahkan duduk sebentar disela dua khutbah
- Membuka khutbah bagian kedua dengan mengucap takbir 7 kali
- Membaca ayat Alquran pada khutbah kedua
- Pada khutbah kedua, Khatib mendoakan seluruh umat muslim
- Jika khutbah sholat Id digelar di masjid atau lapangan untuk wilayah yang tidak berada pada zona PPKM Darurat, dianjurkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan super ketat serta mempersingkat penyampaiannya khutbah.
- Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan terlalu lama dan mencegah penularan Covid-19 yang baru-baru ini kasusnya sedang mengalami lonjakan tinggi.
Berita Terkait
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla