SuaraBekaci.id - Tata cara khutbah sholat Idul Adha dan cara khutbah Idul Adha 2021 di masa pandemi COVID-19.
Melaksanakan sholat Idul Adha hukumnya sunnah Muakkad.
Selesai sholat, biasanya akan dibacakan khutbah oleh khatib. Berikut ini panduan khutbah Idul Adha.
Selepas melaksanakan sholat Idul Adha, dianjurkan agar para jamaah tetap berada di tempat sholat Id guna mendengarkan pembacaan khutbah.
Selain itu, hukum mendengarkan khutbah adalah sunnah, karena sebagai penyempurna sholat Id.
Pelaksanaan Khutbah sholat Idul Adha, tercantum juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.
"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, dan Umar menunaikan sholat Idul Fitri dan Idul Adha sebelum khutbah,"
Berikut Panduan Khutbah Idul Adha
Perlu diketahui, jika sholat Idul Adha 2021 dilakukan di rumah sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE Kemenag dalam menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, maka perlu dilihat terlebih dulu jumlah jamaahnya.
Baca Juga: BRIvolution 2.0, Transformasi BRI untuk Bertahan Saat Ini dan Bertumbuh di Masa Depan
Jika jemaah yang sholat di rumah berjumlah kurang dari 4, atau jika dalam praktiknya tak ada yang mampu untuk berkhutbah, maka boleh tidak menyertakan khutbah salat Id.
Nah, berikut ini tata cara khutbah sholat Idul Adha yang perlu diketahui oleh khatib atau pembaca khutbah maupun umat muslim, yang dilansir dari NU Online:
- Khatib memulai khutbah dengan membaca takbir 9 kali
- Pada awal khutbah, Khatib memuji Allah SWT serta bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW
- Khatib menyampaikan agar takwa kepada Allah SWT
- Khatib disunahkan duduk sebentar disela dua khutbah
- Membuka khutbah bagian kedua dengan mengucap takbir 7 kali
- Membaca ayat Alquran pada khutbah kedua
- Pada khutbah kedua, Khatib mendoakan seluruh umat muslim
- Jika khutbah sholat Id digelar di masjid atau lapangan untuk wilayah yang tidak berada pada zona PPKM Darurat, dianjurkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan super ketat serta mempersingkat penyampaiannya khutbah.
- Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan terlalu lama dan mencegah penularan Covid-19 yang baru-baru ini kasusnya sedang mengalami lonjakan tinggi.
Berita Terkait
-
Dibeli Murah untuk Dijual Mahal Idul Adha, Inilah 5 Ciri Kambing Muda Berkualitas
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan