SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi ajukan penambahan makam jasad COVID-19. Pengajuan dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
Sebab kemungkinan dua permakaman yang disediakan bagi penderita infeksi virus corona penuh.
"Penambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan angka kematian akibat kasus COVID-19," kata Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Rabu (14/7/2021).
Tempat pemakaman khusus untuk jenazah penderita COVID-19 di Mangunjaya, Tambun Selatan, yang luasnya 26 hektare dan permakaman Pasirtanjung, Cikarang Pusat, yang luasnya 30 hektare sudah hampir penuh.
Disperkimtan, menurut dia, telah mengusulkan penambahan permakaman khusus untuk pasien COVID-19 di Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Di Wanajaya tersedia lahan seluas 30 hektare untuk permakaman.
"Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Kecamatan Cibitung karena melihat tren saat ini,jumlah warga yang meninggal akibat COVID-19 terus meningkat," katanya.
Ia mengatakan bahwa dinas juga menyiapkan beberapa alat berat untuk mempercepat penyiapan liang lahad di permakaman khusus pasien COVID-19.
"Alat-alat berat ini untuk mempercepat pelayanan pemakaman warga yang meninggal terpapar COVID-19, dengan harapan tidak lagi ada antrean pemakaman," katanya.
Chaidir memastikan pemakaman jenazah warga yang terserang COVID-19 dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku serta bebas pungutan liar.
Baca Juga: Bekasi Tak Punya Pimpinan, DPRD Minta Kemendagri dan Pemprov Jabar Lakukan Ini
"Kami sudah terapkan SOP yang sesuai aturan yang berlaku. Jika ada oknum yang meminta-minta uang, tidak usah dilayani, karena sudah ada standar bakunya dari pemerintah daerah," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum