SuaraBekaci.id - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi jadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi setelah Eka Supria Atmaja meninggal dunia. Herman akan menggantikan tugas Bupati Bekasi selaku kepala daerah untuk sementara waktu.
Hal ini disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan.
"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, Senin (12/7/2021).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. Dalam waktu dekat Kemendagri akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu juga kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.
Saat ini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Ahad, 11 Juli 2021.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia, Minggu 11 Juli 2021. Eka Supria Atmaja menghembuskan nafas terkahirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.
Hal itu dipastikan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal, Sempat Tak Kebagian ICU
Sebelumnya, Eka Supria Atmaja positif COVID-19 sejak Kamis 1 Juli 2021 lalu. Eka Supria Atmaja dikabarkan memiliki komorbid.
Lalu 4 Juli 2021 Eka Supria Atmaja sempat mendapatkan perawatan ICU di RS Siloam.
Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi, Jawa Barat, 9 Februari 1973. Eka Supria Atmaja adalah politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022.
Eka Supria Atmaja juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Dirinya menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelum menjadi Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari tahun 2014 hingga 2016.
Hingga akhirnya pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang