SuaraBekaci.id - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi jadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi setelah Eka Supria Atmaja meninggal dunia. Herman akan menggantikan tugas Bupati Bekasi selaku kepala daerah untuk sementara waktu.
Hal ini disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan.
"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, Senin (12/7/2021).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. Dalam waktu dekat Kemendagri akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu juga kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.
Saat ini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Ahad, 11 Juli 2021.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia, Minggu 11 Juli 2021. Eka Supria Atmaja menghembuskan nafas terkahirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.
Hal itu dipastikan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal, Sempat Tak Kebagian ICU
Sebelumnya, Eka Supria Atmaja positif COVID-19 sejak Kamis 1 Juli 2021 lalu. Eka Supria Atmaja dikabarkan memiliki komorbid.
Lalu 4 Juli 2021 Eka Supria Atmaja sempat mendapatkan perawatan ICU di RS Siloam.
Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi, Jawa Barat, 9 Februari 1973. Eka Supria Atmaja adalah politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022.
Eka Supria Atmaja juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Dirinya menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelum menjadi Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari tahun 2014 hingga 2016.
Hingga akhirnya pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka