SuaraBekaci.id - Bos warkop ngamuk semprot polisi warungnya dibubarka. Si pemilik warkop menyindir polisi yang masih gajian selama Pandemi COVID-19, sementara dirinya kelaparan jika warkopnya ditutup.
Aksi pembubaran itu viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh seorang netizen di media sosial Twitter dengan akun @DewinthaNonong, Minggu kemarin.
Video adu mulut tersebut disebutkan terjadi antara oknum polisi dan seorang pemilik warkop alias warung kopi.
Dalam video berdurasi satu menit yang beredar, seorang polisi tampak memarahi dan membentak sang pemilik warkop sambil menunjuk-nunjuknya.
Namun, hal yang tak disangka-sangka terjadi ketika sang pemilik warkop tiba-tiba berdiri dan justru memarahi dan membentak balik sang polisi dengan nada tinggi alias berteriak.
Sambil menyodorkan tangan ke hadapan sang polisi, pemilik warkop dengan berani menantang agar dirinya ditangkap.
“Bapak kalau mau tangkap saya, tangkap Pak! Saya gak kriminal. Saya gak bawa narkoba di sini, tangkap saya, penjara saya!” ujarnya, seperti dikutip terkini.id (jaringan Suara.com), Senin (12/7/2021).
Ia kemudian melanjutkan dengan ucapan menohok dan membandingkan kehidupannya dengan polisi yang mendapat gaji bulanan, sementara dirinya tidak.
“Saya cuma mikirin anak-anak saya makan! Buat bayar sekolah! Bapak berseragam dapat gajian, saya gak punya apa-apa!” bentaknya emosional.
Baca Juga: Pasca Disetop Paksa Oknum Polisi, Paspampres Praka Izroi Ramai Dipuji Netizen
Kontan saja unggahan video tersebut dibanjiri komentar oleh para netizen yang tampak turut prihatin.
“‘Bapak masih gajian, Pak, sementara saya gak bisa makan’. Nohok gak sih, PPKM ini aman untuk mereka yang masih terima gaji tiap bulan. Tapi mereka yg bisa makan jika ada yg beli tiap hari, yg mengandalkan keramaian biar dapur ngebul? Pemerintah gak mikir kelas ini?” tanggap akun @ObbieNugraha.
“Maksud gw tu gini lho, bapak aparat yg terhormat, saya paham bapak2 sekalian itu menegakkan aturan, tapi mbok ya gausah bentak2 bisa gasih?? Mbok ya dibilangi pelan2 kan bisa to, wong ya punya telinga bisa denger. Amarah ga akan nyelesaikan apapun, udah paling keras, salah pulak,” tambah akun @BadoetSoelap_.
“Kenapa ga bikin aturan gini aja sih : boleh berjualan, tp polisi & temen2nya jagain gimana caranya biar prokes di tempat itu jalan dengan semestinya. Daripada cuma nertibin doang, yang mana manfaatnya ga kerasa, malah bikin emosi dan kerumunan baru,” saran akun @Saputraaa97.
Berita Terkait
-
FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Gempa Sulawesi Utara M 7.6 Picu Kehebohan, Warga Keluhkan Peringatan Tsunami Telat
-
Gempa Sulut M 7,6 Picu Peringatan Tsunami: Ada Gempa Susulan, Netizen Riuh di X
-
Respons Berkelas Beckham Putra usai Cetak Brace dan Bungkam Kritik Netizen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan