SuaraBekaci.id - Sebelum meninggal dunia, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tak dapat perawatan di RSUD Bekasi karena penuh pasien COVID-19 di sana, 9 Juli lalu.
Bahkan saat itu Eka Supria Atmaja sudah ada di ICU. Akhirnya Eka Supria Atmaja dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, hingga meninggal dunia.
Eka Supria Atmaja Meninggal dunia positif COVID-19. Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, mengatakan, Eka wafat pada pukul 21.30 WIB.
"Innalillahi wa innailahi rojiun telah Berpulang Ke Rahmatullah H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi Hari ini 11 Juli 2021 Jam 21.30 WIB," kata Ramdhan, kepada wartawan, Minggu (11/7/2021) malam.
Sebelumnya, Eka Supria Atmaja positif COVID-19 sejak, Kamis (1/7/2021) lalu. Terlebih Eka Supria Atmaja memiliki komorbid.
Lalu 4 Juli 2021 Eka Supria Atmaja sempat mendapatkan perawatan ICU di RS Siloam.
Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi, Jawa Barat, 9 Februari 1973. Eka Supria Atmaja adalah politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022.
Eka Supria Atmaja juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024..
Eka Supria Atmaja menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia Positif COVID-19
Sebelum menjadi Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013.
Eka Supria Atmaja juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari tahun 2014 hingga 2016.
Hingga akhirnya pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.
Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dipilih oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta.
Eka Supria Atmaja resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, pada 18 Oktober 2018.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat