Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 11 Juli 2021 | 22:42 WIB
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (tengah) memberikan keterangan usai menutup Kartika Diskotik di MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/1/2021).[Dok/Pemkab Bekasi]

SuaraBekaci.id - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal dunia positif COVID-19, MInggu (11/7/2021). Eka Supria Atmaja meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.

Hal itu dipastikan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.

"Innalillahi wa innailahi rojiun telah Berpulang Ke Rahmatullah H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi Hari ini 11 Juli 2021 Jam 21.30 WIB," kata Ramdhan, kepada wartawan, Minggu (11/7/2021) malam.

Sebelumnya, Eka Supria Atmaja positif COVID-19 sejak, Kamis (1/7/2021) lalu. Terlebih Eka Supria Atmaja memiliki komorbid.

Baca Juga: 14 Juli, Warga Bekasi Vaksinasi COVID-19 Massal di Transpark Mal Juanda

Lalu 4 Juli 2021 Eka Supria Atmaja sempat mendapatkan perawatan ICU di RS Siloam.

Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi, Jawa Barat, 9 Februari 1973. Eka Supria Atmaja adalah politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022.

Eka Supria Atmaja juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024..

Eka Supria Atmaja menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sebelum menjadi Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013.

Baca Juga: Warga Bekasi Olahraga di Grand Wisata Tambun Dibubarkan

Eka Supria Atmaja juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari tahun 2014 hingga 2016.

Hingga akhirnya pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.

Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dipilih oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta.

Eka Supria Atmaja resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, pada 18 Oktober 2018.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More