SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan para ojek dan taksi online untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama masa PPKM Darurat. Jika tidak, maka mereka tak boleh melintasi wilayah disekat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo tak memungkiri memang penyekatan jalan membuat mobilitas ojol menjadi berkurang. Karena itu jika ingin beroperasi normal, maka harus memiliki STRP.
"Para pekerja ini kami minta untuk tetap mengajukan STRP, drivernya wajib punya STRP," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Syafrin menyebut di masa PPKM Daruratz Ojol dan taksi online termasuk salah satu sektor esensial atau kritikal. Pekerjaannya mengantarkan penumpang atau barang masih boleh dijalankan.
Selama masa PPKM Darurat ini, pengemudi ojol dan taksol memang tetap diizinkan beroperasi.
Jika nantinya ada pengantaran atau penjemputan yang membuat ojol harus melintasi titik penyekatan, maka harus menunjukan STRP. Apabila tak memilikinya maka petugas akan meminta untuk putar balik.
"Jadi, pada saat yang bersangkutan melakukan perjalanan, melintas di penyekatan tinggal menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki surat tanda registrasi pekerja," katanya.
Selain itu, ketika membawa orang melewati titik penyekatan, tidak cukup jika hanya Ojol yang memiliki STRP. Penumpang yang dibawa juga harus memilikinya.
"Pada saat yang bersangkutan mengangkut penumpang, maka penumpang pun harus bisa menunjukan STRP," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Obat Terapi Covid-19 Tidak Langka
Menurut Syafrin, Ojol juga harus menunjukan sertifikat vaksinasi. Dengan demikian, maka Ojol yang ingin melewati titik penuekatant harus membawa STRP dan bukti vaksinasi.
"Jadi ada dua. Satunya adalah apakah sudah divaksin atau dua kali. Kemudian ada STRP juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput