SuaraBekaci.id - Halaman gedung DPR akan dibangun rumah sakit darurat. Namun itu dilakukan jika Kementerian Kesehatan memintanya.
Sekretariat Jenderal DPR menyampaikan pada prinsipnya DPR siap halaman gedung parlemen digunakan untuk rumah sakit darurat.
Hanya saja, pihak Setjen DPR tentunya menunggu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyampaikan keinginan tersebut.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sejauh ini pihaknya menunggu sikap dari pemerintah terkait adanya usulan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat Covid-19.
Menurut Indra DPR pada prinsipnya siap tetapi segala peralatan dan perlengkapan penunjang RS darurat tentunya harus menjadi pertimbangan.
"Iya untuk RS publik tentu Kemkes harus menyampaikan juga keinginannya karena tentu ada pra syarat pra syarat, (semisal) listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya," ujar Indra dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Indra mengatakan di masa darurat tentunya semua pihak harus siap membantu.
Tetapi dalam persoalan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat, DPR menunggu sikap pemerintah.
Di mana menurut Indra keinginan RS darurat di halaman DPR harus disampaikan lebih dahulu melalui Kemenkes.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Brebes Tertukar, Ketahuan Saat Sudah Dimakamkan
"Iya betul (tunggu Kemenkes). Ini kan kedaruratan jadi semua harus siap membantu," ujar Indra.
Kekinian diakui Indra, pihaknya segera berkirim surat kepada Kemenkes terkait usulan halaman DPR menjadi RS darurat. Dalam suratnya DPR juga menyamlaikan terkait kesediaan DPR menjadikan halaman mereka sebagai temapt vaksinasi untuk publik.
"Iya kami akan sampaikan juga tentang antisipasi untuk vaksin bagi publik," kata Indra.
Usulan Halaman DP4 jadi RS Darurat Covid-19
Fraksi Partai Demokrat di DPR mempersilakan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief.
Berita Terkait
-
Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan