SuaraBekaci.id - Halaman gedung DPR akan dibangun rumah sakit darurat. Namun itu dilakukan jika Kementerian Kesehatan memintanya.
Sekretariat Jenderal DPR menyampaikan pada prinsipnya DPR siap halaman gedung parlemen digunakan untuk rumah sakit darurat.
Hanya saja, pihak Setjen DPR tentunya menunggu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyampaikan keinginan tersebut.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sejauh ini pihaknya menunggu sikap dari pemerintah terkait adanya usulan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat Covid-19.
Menurut Indra DPR pada prinsipnya siap tetapi segala peralatan dan perlengkapan penunjang RS darurat tentunya harus menjadi pertimbangan.
"Iya untuk RS publik tentu Kemkes harus menyampaikan juga keinginannya karena tentu ada pra syarat pra syarat, (semisal) listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya," ujar Indra dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Indra mengatakan di masa darurat tentunya semua pihak harus siap membantu.
Tetapi dalam persoalan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat, DPR menunggu sikap pemerintah.
Di mana menurut Indra keinginan RS darurat di halaman DPR harus disampaikan lebih dahulu melalui Kemenkes.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Brebes Tertukar, Ketahuan Saat Sudah Dimakamkan
"Iya betul (tunggu Kemenkes). Ini kan kedaruratan jadi semua harus siap membantu," ujar Indra.
Kekinian diakui Indra, pihaknya segera berkirim surat kepada Kemenkes terkait usulan halaman DPR menjadi RS darurat. Dalam suratnya DPR juga menyamlaikan terkait kesediaan DPR menjadikan halaman mereka sebagai temapt vaksinasi untuk publik.
"Iya kami akan sampaikan juga tentang antisipasi untuk vaksin bagi publik," kata Indra.
Usulan Halaman DP4 jadi RS Darurat Covid-19
Fraksi Partai Demokrat di DPR mempersilakan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!