SuaraBekaci.id - Lippo Cikarang ditutup karena potensi sebabkan kerumunan. Penutupan dilakukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Satgas COVID-19 mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah itu.
Operasi penertiban ini berlangsung selama dua jam dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan wilayah konsentrasi sasaran pelaku usaha di Kecamatan Cikarang Selatan.
"Kami bersama unsur Forkopimda melakukan sosialisasi lanjutan sekaligus menutup tempat usaha yang masih beraktivitas dan melanggar ketentuan PPKM Darurat," kata Kabag Ops Polres Metro Bekasi, AKBP Yuli Haryudo, di Cikarang, Senin kemarin.
Operasi penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri atas polisi, prajurit TNI, serta petugas dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
Ia mengatakan pada operasi di hari ketiga penerapan PPKM Darurat ini petugas mendapati sejumlah usaha ekonomi seperti pedagang pakaian, penjual telepon genggam, serta warung makan termasuk restoran tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Toko-toko serta warung makan dan restoran di wilayah Ciantra dan Lippo Cikarang kami tutup karena berpotensi menyebabkan kerumunan," ucapnya.
Ia mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sehari sebelumnya. Mereka diminta untuk menaati ketentuan PPKM Darurat dengan konsekuensi penutupan tempat usaha bagi para pelanggarnya.
"Ya sudah semestinya kami lakukan ini (penutupan) demi kesehatan dan keselamatan warga karena bagaimanapun juga itu yang menjadi prioritas kami," ucapnya.
"Makanya saat ini kita turun bersama, gabungan supaya pelaku usaha mau untuk tutup sementara di masa PPKM Darurat ini," imbuh dia.
Baca Juga: Komisi I Minta Kominfo Bersinergi dengan Satgas Covid-19
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, mengatakan, pemerintah daerah akan melanjutkan kegiatan serupa agar penerapan PPKM Darurat berjalan efektif dan maksimal sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan serta dikendalikan.
"Kita ambil tindakan tegas dalam masyarakat khususnya, kebanyakan pelaku usaha juga sudah menyadari dan apa yang kita sampaikan mereka sudah bisa melaksanakan dengan baik," katanya.
Deni mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan aktivitas perniagaan tanpa mengindahkan ketentuan PPKM Darurat sementara pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga teguran lisan dan tertulis.
"Hari ini kita masih persuasif tapi apabila mereka kembali melanggar kami akan tindak tegas sesuai aturan agar menimbulkan efek jera, termasuk penutupan permanen tempat usaha," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
-
Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan
-
Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka