SuaraBekaci.id - Lippo Cikarang ditutup karena potensi sebabkan kerumunan. Penutupan dilakukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Satgas COVID-19 mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah itu.
Operasi penertiban ini berlangsung selama dua jam dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan wilayah konsentrasi sasaran pelaku usaha di Kecamatan Cikarang Selatan.
"Kami bersama unsur Forkopimda melakukan sosialisasi lanjutan sekaligus menutup tempat usaha yang masih beraktivitas dan melanggar ketentuan PPKM Darurat," kata Kabag Ops Polres Metro Bekasi, AKBP Yuli Haryudo, di Cikarang, Senin kemarin.
Operasi penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri atas polisi, prajurit TNI, serta petugas dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
Ia mengatakan pada operasi di hari ketiga penerapan PPKM Darurat ini petugas mendapati sejumlah usaha ekonomi seperti pedagang pakaian, penjual telepon genggam, serta warung makan termasuk restoran tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Toko-toko serta warung makan dan restoran di wilayah Ciantra dan Lippo Cikarang kami tutup karena berpotensi menyebabkan kerumunan," ucapnya.
Ia mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sehari sebelumnya. Mereka diminta untuk menaati ketentuan PPKM Darurat dengan konsekuensi penutupan tempat usaha bagi para pelanggarnya.
"Ya sudah semestinya kami lakukan ini (penutupan) demi kesehatan dan keselamatan warga karena bagaimanapun juga itu yang menjadi prioritas kami," ucapnya.
"Makanya saat ini kita turun bersama, gabungan supaya pelaku usaha mau untuk tutup sementara di masa PPKM Darurat ini," imbuh dia.
Baca Juga: Komisi I Minta Kominfo Bersinergi dengan Satgas Covid-19
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, mengatakan, pemerintah daerah akan melanjutkan kegiatan serupa agar penerapan PPKM Darurat berjalan efektif dan maksimal sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan serta dikendalikan.
"Kita ambil tindakan tegas dalam masyarakat khususnya, kebanyakan pelaku usaha juga sudah menyadari dan apa yang kita sampaikan mereka sudah bisa melaksanakan dengan baik," katanya.
Deni mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan aktivitas perniagaan tanpa mengindahkan ketentuan PPKM Darurat sementara pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga teguran lisan dan tertulis.
"Hari ini kita masih persuasif tapi apabila mereka kembali melanggar kami akan tindak tegas sesuai aturan agar menimbulkan efek jera, termasuk penutupan permanen tempat usaha," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan