SuaraBekaci.id - Lippo Cikarang ditutup karena potensi sebabkan kerumunan. Penutupan dilakukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Satgas COVID-19 mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah itu.
Operasi penertiban ini berlangsung selama dua jam dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan wilayah konsentrasi sasaran pelaku usaha di Kecamatan Cikarang Selatan.
"Kami bersama unsur Forkopimda melakukan sosialisasi lanjutan sekaligus menutup tempat usaha yang masih beraktivitas dan melanggar ketentuan PPKM Darurat," kata Kabag Ops Polres Metro Bekasi, AKBP Yuli Haryudo, di Cikarang, Senin kemarin.
Operasi penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri atas polisi, prajurit TNI, serta petugas dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
Ia mengatakan pada operasi di hari ketiga penerapan PPKM Darurat ini petugas mendapati sejumlah usaha ekonomi seperti pedagang pakaian, penjual telepon genggam, serta warung makan termasuk restoran tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Toko-toko serta warung makan dan restoran di wilayah Ciantra dan Lippo Cikarang kami tutup karena berpotensi menyebabkan kerumunan," ucapnya.
Ia mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sehari sebelumnya. Mereka diminta untuk menaati ketentuan PPKM Darurat dengan konsekuensi penutupan tempat usaha bagi para pelanggarnya.
"Ya sudah semestinya kami lakukan ini (penutupan) demi kesehatan dan keselamatan warga karena bagaimanapun juga itu yang menjadi prioritas kami," ucapnya.
"Makanya saat ini kita turun bersama, gabungan supaya pelaku usaha mau untuk tutup sementara di masa PPKM Darurat ini," imbuh dia.
Baca Juga: Komisi I Minta Kominfo Bersinergi dengan Satgas Covid-19
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, mengatakan, pemerintah daerah akan melanjutkan kegiatan serupa agar penerapan PPKM Darurat berjalan efektif dan maksimal sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan serta dikendalikan.
"Kita ambil tindakan tegas dalam masyarakat khususnya, kebanyakan pelaku usaha juga sudah menyadari dan apa yang kita sampaikan mereka sudah bisa melaksanakan dengan baik," katanya.
Deni mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan aktivitas perniagaan tanpa mengindahkan ketentuan PPKM Darurat sementara pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga teguran lisan dan tertulis.
"Hari ini kita masih persuasif tapi apabila mereka kembali melanggar kami akan tindak tegas sesuai aturan agar menimbulkan efek jera, termasuk penutupan permanen tempat usaha," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian
-
Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia