SuaraBekaci.id - Kementerian Agama resmi melarang Sholat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau masjid selama PPKM darurat Jawa-Bali. Selain itu, takbiran keliling juga dilarang.
Peraturan ini berlaku dari 3 Juli-20 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers usai mengikuti rapat bersama Polri, MUI, Menaker Ida Fauziyah, Kemenpan RB, Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendi, Jumat (2/7/2021).
"Takbiran kita larang di zona PPKM darurat dilarang, ada takbiran keliling, arak-arakan itu baik jalan kaki, maupun kendaraan di dalam masjid juga ditiadakan. Takbiran di rumah masing-masing. Kemudian Salat Id di zona apa PPKM darurat ditiadakan," ujar Gus Yaqut.
Kemudian untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban Kemenag sudah mengatur teknis penyembelihan hewan qurban.
Yakni pemotongan hewan qurban hanya disaksikan oleh yang berqurban. Hal tersebut setelah mendengarkan masukan dari MUI dan DMI.
"Arahan pak Menko PMK, nanti kita akan atur penyembelihan hewan qurban itu di tempat yang terbuka dibatasi dan hanya boleh menyaksikan hanya yang melakukan kurban saja. Yang berkurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan qurban," ucap dia.
Kemenag juga akan mengatur pembagian kupon daging qurban. Sehingga daging qurban diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing.
"Daging kurban yang biasanya pembagiannya itu seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon kita sudah sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," kata Gus Yaqut.
Baca Juga: Menag Putuskan Meniadakan Salat Idul Adha dan Takbiran Selama PPKM Darurat
Lebih lanjut, Gus Yaqut juga menjelaskan bahwa seluruh tempat peribadatan ditiadakan selama PPKM Darurat.
"Peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM darurat," katanya.
Berita Terkait
-
Takbiran Keliling dan Negosiasi Ruang Publik
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Panduan Niat Sholat Idul Adha 2025 Lengkap hingga Tata Caranya
-
Lengkap! Teks Bilal Idul Adha Tulisan Arab, Latin, Arti dan Tata Cara Sholat Id
-
Sholat Idul Adha 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Keputusan Pemerintah di Sini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni