SuaraBekaci.id - Pintu masuk Kabupaten Bekasi diperketat jelang PPKM Darurat Jawa-Bali.
Polres Metro Bekasi berencana membangun kembali pos pemeriksaan di sejumlah titik. Di lokasi itu nantinya akan disiapkan pemeriksaan dokumen hingga tes usap antigen secara acak.
"Telah kita siapkan aturan pengetatan keluar dan masuk wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Argowiyono di Cikarang, Jumat (2/7/2021).
Skema pengetatan akses masuk ke Kabupaten Bekasi guna mendukung rencana pemerintah dalam menerapkan PPKM darurat agar berjalan lebih efektif dan optimal.
"Jadi kita akan batasi semua kendaraan yang masuk dan keluar, sedang kita siapkan semuanya. Alternatifnya jalan perbatasan bisa kita tutup, tergantung kondisi di lapangan nanti," katanya.
Tujuan penerapan PPKM darurat ini adalah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang kasusnya kian melonjak dalam sebulan terakhir, khususnya di Kabupaten Bekasi serta Pulau Jawa dan Bali pada umumnya.
Argo menyebut sejauh ini Kecamatan Kedungwaringin yang menjadi titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang telah disiapkan sebagai lokasi pos pemeriksaan.
"Di pos itu kita akan periksa kendaraan dari arah Karawang yang hendak menuju wilayah kita dan Jakarta. Pembatasan mobilitas masyarakat akan dilakukan secara masif untuk menyukseskan kebijakan PPKM Darurat ini," katanya.
Selain pos itu, kata dia, sejumlah simpul keramaian seperti area PT. Matel Jababeka dan Pecenongan di Kecamatan Cikarang Utara, serta Cikarang Festival dan Meikarta di Kecamatan Cikarang Selatan rencananya akan diberlakukan pembatasan perjalanan.
Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat
"Pertama ada penyekatan. Jadi pada saat di atas jam 19.00 WIB keluar truk kita alihkan sehingga bisa mengurangi mobilitas," ucapnya.
Polres Metro Bekasi juga berencana melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dengan menempatkan sejumlah petugas di beberapa titik rawan penyebaran Covid-19 untuk berpatroli hingga membubarkan warga yang kedapatan sedang berkerumun.
"Mobilitas warga juga harus dibatasi agar PPKM darurat ini bisa berjalan maksimal. Sanksi tegas juga bakal menanti warga yang melanggar protokol kesehatan selama penerapan kebijakan ini," kata dia. [Antara]
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!