SuaraBekaci.id - Pintu masuk Kabupaten Bekasi diperketat jelang PPKM Darurat Jawa-Bali.
Polres Metro Bekasi berencana membangun kembali pos pemeriksaan di sejumlah titik. Di lokasi itu nantinya akan disiapkan pemeriksaan dokumen hingga tes usap antigen secara acak.
"Telah kita siapkan aturan pengetatan keluar dan masuk wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Argowiyono di Cikarang, Jumat (2/7/2021).
Skema pengetatan akses masuk ke Kabupaten Bekasi guna mendukung rencana pemerintah dalam menerapkan PPKM darurat agar berjalan lebih efektif dan optimal.
"Jadi kita akan batasi semua kendaraan yang masuk dan keluar, sedang kita siapkan semuanya. Alternatifnya jalan perbatasan bisa kita tutup, tergantung kondisi di lapangan nanti," katanya.
Tujuan penerapan PPKM darurat ini adalah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang kasusnya kian melonjak dalam sebulan terakhir, khususnya di Kabupaten Bekasi serta Pulau Jawa dan Bali pada umumnya.
Argo menyebut sejauh ini Kecamatan Kedungwaringin yang menjadi titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang telah disiapkan sebagai lokasi pos pemeriksaan.
"Di pos itu kita akan periksa kendaraan dari arah Karawang yang hendak menuju wilayah kita dan Jakarta. Pembatasan mobilitas masyarakat akan dilakukan secara masif untuk menyukseskan kebijakan PPKM Darurat ini," katanya.
Selain pos itu, kata dia, sejumlah simpul keramaian seperti area PT. Matel Jababeka dan Pecenongan di Kecamatan Cikarang Utara, serta Cikarang Festival dan Meikarta di Kecamatan Cikarang Selatan rencananya akan diberlakukan pembatasan perjalanan.
Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat
"Pertama ada penyekatan. Jadi pada saat di atas jam 19.00 WIB keluar truk kita alihkan sehingga bisa mengurangi mobilitas," ucapnya.
Polres Metro Bekasi juga berencana melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dengan menempatkan sejumlah petugas di beberapa titik rawan penyebaran Covid-19 untuk berpatroli hingga membubarkan warga yang kedapatan sedang berkerumun.
"Mobilitas warga juga harus dibatasi agar PPKM darurat ini bisa berjalan maksimal. Sanksi tegas juga bakal menanti warga yang melanggar protokol kesehatan selama penerapan kebijakan ini," kata dia. [Antara]
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Janjikan Surga Asal Bayar Rp1 Juta, Polisi Usut Praktik Pengajian Umi Cinta di Bekasi
-
ART di Bekasi Kepergok Rekam Majikan Tanpa Busana, Motifnya Bikin Geleng-geleng
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Sambangi Meikarta: Kita Cari Solusi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi