SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan virus COVID-19 varian delta masuk Bandung Raya. Sebelumnya virus COVID-19 varian delta Karawang dan Depok.
Ridwan Kamil pun menyatakan waspada dengan temuaan ini.
"Varian Delta sudah masuk Bandung Raya dan kita harus sangat mewaspadai ini," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu sore.
Bandung Raya sendiri mencakup Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Virus COVID-19 varian Delta sudah masuk Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Purwakarta, Kota Depok, Karawang, dan Subang.
Ridwan Kamil minta masyarakat mewaspadai penyebaran virus varian Delta Covid-19 terutama menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Dengan keganasan varian Delta ini, tingkat penularannya sangat tinggi. Tapi ini kesimpulan saya, mematikannya kalau dilawan oleh prokes ketat Insya Allah tidak akan tertular," ujarnya.
PPKM Darurat
PPKM darurat dilakukan selama 2 pekan di 44 kabupaten dan Kota. Kabupaten dan Kota itu ada di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Gara-gara 12 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo Boyolali Ditutup Sepekan
Lokasi PPKM darurat sudah ditetapkan Presiden Jokowi.
Hanya saja belum jelas waktu PPKM darurat ini. Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir. Selain itu di dua pulau Jawa dan Bali terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar