SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan virus COVID-19 varian delta masuk Bandung Raya. Sebelumnya virus COVID-19 varian delta Karawang dan Depok.
Ridwan Kamil pun menyatakan waspada dengan temuaan ini.
"Varian Delta sudah masuk Bandung Raya dan kita harus sangat mewaspadai ini," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu sore.
Bandung Raya sendiri mencakup Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Virus COVID-19 varian Delta sudah masuk Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Purwakarta, Kota Depok, Karawang, dan Subang.
Ridwan Kamil minta masyarakat mewaspadai penyebaran virus varian Delta Covid-19 terutama menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Dengan keganasan varian Delta ini, tingkat penularannya sangat tinggi. Tapi ini kesimpulan saya, mematikannya kalau dilawan oleh prokes ketat Insya Allah tidak akan tertular," ujarnya.
PPKM Darurat
PPKM darurat dilakukan selama 2 pekan di 44 kabupaten dan Kota. Kabupaten dan Kota itu ada di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Gara-gara 12 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo Boyolali Ditutup Sepekan
Lokasi PPKM darurat sudah ditetapkan Presiden Jokowi.
Hanya saja belum jelas waktu PPKM darurat ini. Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir. Selain itu di dua pulau Jawa dan Bali terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Resmi Cerai, Viral Ridwan Kamil Asyik Main Padel di Bali
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung