SuaraBekaci.id - Perusahaan industri di Kabupaten Bekasi kini diwajibkan menyediakan tempat isolasi terpusat bagi para pekerja dan anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran No.530/SE-39/Perindustrian yang ditandatangani Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Surat itu dikeluarkan menyusul terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, termasuk di lingkungan perusahaan industri, baik yang berlokasi di dalam maupun di luar kawasan industri.
Bupati Bekasi menegaskan, perusahaan industri diberikan izin untuk tetap menjalankan usahanya, namun wajib menerapkan pembatasan kegiatan karyawan.
"Untuk perusahaan industri yang berada di zona merah, kegiatan operasional perkantoran memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen," kata Eka dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Untuk zona lainnya diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen serta penerapan prokes lebih ketat dan pengaturan waktu kerja bergiliran.
"Selain itu, untuk karyawan yang WFH tidak melakukan perjalanan ke daerah lain," ujarnya.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan, apabila ada pekerja positif COVID-19, perusahaan wajib menyediakan fasilitas isolasi terpusat, seperti di hotel atau wisma bagi pekerja maupun keluarga pekerja yang terpapar, yang tidak memungkinkan melakukan isoman di rumah.
Surat Edaran yang diterbitkan tanggal 28 Juni 2021 itu juga menyebutkan, tenaga kesehatan yang ada di setiap perusahaan, bertanggungjawab melakukan pemantauan dan pengecekan perkembangan kesehatan pekerja beserta keluarganya yang terpapar Covid-19, serta melaporkan secara berkala kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dan dinas teknis terkait.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, IGD RSUD Kabupaten Bekasi Dikhususkan untuk Pasien COVID-19
Berita Terkait
-
Indonesia Jadi Pusat Produksi Ban Dunia Lewat Peresmian Pabrik Baru Sailun Group di Demak
-
Menperin Pede Industri Manufaktur Bisa Tumbuh di Atas 5% Meski Ekonomi Global Gonjang-Ganjing
-
Satu Dekade Netflix di Indonesia: Dari Sengketa Blokir Hingga Revolusi Sinema Tanah Air
-
Revolusi di Balik Layar: Bagaimana AI dan Web3 Mengguncang Industri Film Global
-
Indonesia Siapkan Ekosistem Semikonduktor, Libatkan Inggris dengan Anggaran 125 Juta USD
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi