SuaraBekaci.id - Warga Jati Melati Bekasi pasang spanduk peringatan COVID-19 dengan nyeleneh. Agar warganya patuh protokol kesehatan, para suami diperingatkan jika mereka positif COVID-19, maka ponselnya akan dipegang para istri selama 14 hari.
Spanduk itu terpasang di RT 04 RW 13, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT 04 Wiratna (53) menyampaikan bahwa pembuatan sepanduk dengan kata unik bertujuan untuk tetap menggunakan masker.
"Kita menekankan kepada masyarakat untuk pentingnya menggunakan masker, karna kalau sekedar himbauan terus terang aja itu belum tepat mengenai sasaran sepenuhnya," jelasnya saat ditemui di lokasi, Minggu (27/6/2021).
Sepanduk yang bertulisan 'Bayangkan Jika Anda Masuk ICU Karena Covid, HP Anda Akan Dipegang Istri Anda Selama 14 Hari' berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia karna ke unikan pesannya.
Sepanduk ini sudah terpasang sejak Selasa, 22 Juni 2021 dari hasil urunan warga. Spanduk ini juga sempat ditanyakan teman-teman warga yang berada di luar Kota Bekasi.
Wiratna juga mengkalim bahwa dengan isi pesan yang seperti ini, warga lebih memahami maksudnya.
"Barang kali ada orang itu takutnya tuh kalo ada semacam sanksi, kalo bagi pembaca sudah taulah maksudnya seperti apa," katanya.
Dia juga menyampaikan jika handphone itu adalah benda pribadi yang tidak boleh ada yang menyentuh atas izin yang punya.
Baca Juga: Fakta di Balik Bapak-bapak Peluk Nakes Wanita saat Divaksin, Ternyata...
"Tau sendiri lah kalo ini (handphone) dipegang orang lain itu, rahasia pribadi," candanya.
Sementara, warga lainnya Taufik (50) mengatakan ide dari pembuatan sepanduk unik ini hasil dari rembukan warga RT 04.
"Sebenarnya itu ide kita bersama yah warga RT 4 yah, bahwa kita itu ada bermacam-macam masukan," katanya.
Namun, lanjut Taufik, warganya sampai ada yang terkena komplain sama istrinya terkait isi tulisan spanduk itu.
"Tiba-tiba semalem itu kita ada yang dikompalin sama istri kita, bapak itu beneran itu maksudnya gitu," katanya.
Dia juga menjelaskan, isi tulisan tersebut hanya sekedar guyon dan isi pesan terhadap penerapan prokes tetap ada.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla