SuaraBekaci.id - Warga Jati Melati Bekasi pasang spanduk peringatan COVID-19 dengan nyeleneh. Agar warganya patuh protokol kesehatan, para suami diperingatkan jika mereka positif COVID-19, maka ponselnya akan dipegang para istri selama 14 hari.
Spanduk itu terpasang di RT 04 RW 13, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT 04 Wiratna (53) menyampaikan bahwa pembuatan sepanduk dengan kata unik bertujuan untuk tetap menggunakan masker.
"Kita menekankan kepada masyarakat untuk pentingnya menggunakan masker, karna kalau sekedar himbauan terus terang aja itu belum tepat mengenai sasaran sepenuhnya," jelasnya saat ditemui di lokasi, Minggu (27/6/2021).
Sepanduk yang bertulisan 'Bayangkan Jika Anda Masuk ICU Karena Covid, HP Anda Akan Dipegang Istri Anda Selama 14 Hari' berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia karna ke unikan pesannya.
Sepanduk ini sudah terpasang sejak Selasa, 22 Juni 2021 dari hasil urunan warga. Spanduk ini juga sempat ditanyakan teman-teman warga yang berada di luar Kota Bekasi.
Wiratna juga mengkalim bahwa dengan isi pesan yang seperti ini, warga lebih memahami maksudnya.
"Barang kali ada orang itu takutnya tuh kalo ada semacam sanksi, kalo bagi pembaca sudah taulah maksudnya seperti apa," katanya.
Dia juga menyampaikan jika handphone itu adalah benda pribadi yang tidak boleh ada yang menyentuh atas izin yang punya.
Baca Juga: Fakta di Balik Bapak-bapak Peluk Nakes Wanita saat Divaksin, Ternyata...
"Tau sendiri lah kalo ini (handphone) dipegang orang lain itu, rahasia pribadi," candanya.
Sementara, warga lainnya Taufik (50) mengatakan ide dari pembuatan sepanduk unik ini hasil dari rembukan warga RT 04.
"Sebenarnya itu ide kita bersama yah warga RT 4 yah, bahwa kita itu ada bermacam-macam masukan," katanya.
Namun, lanjut Taufik, warganya sampai ada yang terkena komplain sama istrinya terkait isi tulisan spanduk itu.
"Tiba-tiba semalem itu kita ada yang dikompalin sama istri kita, bapak itu beneran itu maksudnya gitu," katanya.
Dia juga menjelaskan, isi tulisan tersebut hanya sekedar guyon dan isi pesan terhadap penerapan prokes tetap ada.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar