SuaraBekaci.id - Warga Jati Melati Bekasi pasang spanduk peringatan COVID-19 dengan nyeleneh. Agar warganya patuh protokol kesehatan, para suami diperingatkan jika mereka positif COVID-19, maka ponselnya akan dipegang para istri selama 14 hari.
Spanduk itu terpasang di RT 04 RW 13, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT 04 Wiratna (53) menyampaikan bahwa pembuatan sepanduk dengan kata unik bertujuan untuk tetap menggunakan masker.
"Kita menekankan kepada masyarakat untuk pentingnya menggunakan masker, karna kalau sekedar himbauan terus terang aja itu belum tepat mengenai sasaran sepenuhnya," jelasnya saat ditemui di lokasi, Minggu (27/6/2021).
Sepanduk yang bertulisan 'Bayangkan Jika Anda Masuk ICU Karena Covid, HP Anda Akan Dipegang Istri Anda Selama 14 Hari' berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia karna ke unikan pesannya.
Sepanduk ini sudah terpasang sejak Selasa, 22 Juni 2021 dari hasil urunan warga. Spanduk ini juga sempat ditanyakan teman-teman warga yang berada di luar Kota Bekasi.
Wiratna juga mengkalim bahwa dengan isi pesan yang seperti ini, warga lebih memahami maksudnya.
"Barang kali ada orang itu takutnya tuh kalo ada semacam sanksi, kalo bagi pembaca sudah taulah maksudnya seperti apa," katanya.
Dia juga menyampaikan jika handphone itu adalah benda pribadi yang tidak boleh ada yang menyentuh atas izin yang punya.
Baca Juga: Fakta di Balik Bapak-bapak Peluk Nakes Wanita saat Divaksin, Ternyata...
"Tau sendiri lah kalo ini (handphone) dipegang orang lain itu, rahasia pribadi," candanya.
Sementara, warga lainnya Taufik (50) mengatakan ide dari pembuatan sepanduk unik ini hasil dari rembukan warga RT 04.
"Sebenarnya itu ide kita bersama yah warga RT 4 yah, bahwa kita itu ada bermacam-macam masukan," katanya.
Namun, lanjut Taufik, warganya sampai ada yang terkena komplain sama istrinya terkait isi tulisan spanduk itu.
"Tiba-tiba semalem itu kita ada yang dikompalin sama istri kita, bapak itu beneran itu maksudnya gitu," katanya.
Dia juga menjelaskan, isi tulisan tersebut hanya sekedar guyon dan isi pesan terhadap penerapan prokes tetap ada.
Tag
Berita Terkait
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi