SuaraBekaci.id - Warga Jati Melati Bekasi pasang spanduk peringatan COVID-19 dengan nyeleneh. Agar warganya patuh protokol kesehatan, para suami diperingatkan jika mereka positif COVID-19, maka ponselnya akan dipegang para istri selama 14 hari.
Spanduk itu terpasang di RT 04 RW 13, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT 04 Wiratna (53) menyampaikan bahwa pembuatan sepanduk dengan kata unik bertujuan untuk tetap menggunakan masker.
"Kita menekankan kepada masyarakat untuk pentingnya menggunakan masker, karna kalau sekedar himbauan terus terang aja itu belum tepat mengenai sasaran sepenuhnya," jelasnya saat ditemui di lokasi, Minggu (27/6/2021).
Sepanduk yang bertulisan 'Bayangkan Jika Anda Masuk ICU Karena Covid, HP Anda Akan Dipegang Istri Anda Selama 14 Hari' berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia karna ke unikan pesannya.
Sepanduk ini sudah terpasang sejak Selasa, 22 Juni 2021 dari hasil urunan warga. Spanduk ini juga sempat ditanyakan teman-teman warga yang berada di luar Kota Bekasi.
Wiratna juga mengkalim bahwa dengan isi pesan yang seperti ini, warga lebih memahami maksudnya.
"Barang kali ada orang itu takutnya tuh kalo ada semacam sanksi, kalo bagi pembaca sudah taulah maksudnya seperti apa," katanya.
Dia juga menyampaikan jika handphone itu adalah benda pribadi yang tidak boleh ada yang menyentuh atas izin yang punya.
Baca Juga: Fakta di Balik Bapak-bapak Peluk Nakes Wanita saat Divaksin, Ternyata...
"Tau sendiri lah kalo ini (handphone) dipegang orang lain itu, rahasia pribadi," candanya.
Sementara, warga lainnya Taufik (50) mengatakan ide dari pembuatan sepanduk unik ini hasil dari rembukan warga RT 04.
"Sebenarnya itu ide kita bersama yah warga RT 4 yah, bahwa kita itu ada bermacam-macam masukan," katanya.
Namun, lanjut Taufik, warganya sampai ada yang terkena komplain sama istrinya terkait isi tulisan spanduk itu.
"Tiba-tiba semalem itu kita ada yang dikompalin sama istri kita, bapak itu beneran itu maksudnya gitu," katanya.
Dia juga menjelaskan, isi tulisan tersebut hanya sekedar guyon dan isi pesan terhadap penerapan prokes tetap ada.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir