Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:10 WIB
Seorang pria bernama Rosyid ditangkap polisi karena dituduh sebarkan alirkan sesat.

SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Rosyid ditangkap polisi karena dituduh sebarkan alirkan sesat. Ustadz Rosyid ngaku rasul atau nabi.

Pimpinan yayasan Rosyid ditangkap polisi dan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menghindari amukan massa.

Ustadz Rosyid mengaku nabi itu merupakan pimpinan pusdiklat dai di Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.

Hal itu pun menghebohkan warga sekitar. Perkumpulan ustadz mengaku rasul itu dituduh aliran sesat, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Geger! Ustadz Rosyid di Buahbatu Ngaku Jadi Rasul, Pimpin Pusdiklat Dai

Camat Buahbatu Edi Juhendi mengaku, satu pekan kemarin sudah mendapatkan informasi bahwa masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke polsek setempat.

Namun saat itu, kantor polsek sedang lockdown akibat beberapa petugas terpapar Covid-19.

Seorang pria, Rosyid yang merupakan Ustadz mengaku rasul.

Dia mengatakan, akhirnya memfasilitasi pertemuan antara pimpinan yayasan dengan tokoh agama, tokoh RT, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan dan RW serta masyarakat di kelurahan. Disepakati dalam pertemuan itu ajaran tersebut merupakan aliran sesat.

"Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan," ujarnya.

Edi mengatakan, dalam pertemuan tersebut perwakilan Polrestabes Bandung turut hadir dan disarankan untuk dilaporkan karena terdapat pidana khusus. Akhirnya, masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengemudi Avanza Viral yang Terbakar di Tol Cileunyi

Saat ini pihaknya bersama masyarakat dan MUI Kecamatan berencana untuk bertemu dengan pimpinan yayasan dan membahas terkait pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan.

Namun, masyarakat setempat sudah tidak tahan dan akhirnya mendatangi yayasan tersebut tadi malam.

"Karena kekhawatiran ada anarkis, yang bersangkutan dibawa ke polres," katanya. Edi mengaku, tidak memiliki kompetensi untuk menyatakan yayasan tersebut mengajarkan aliran sesat.

Namun, berdasarkan laporan dari mantan anggota yang pernah belajar di yayasan tersebut, pimpinan yayasan mengklaim adalah rasul.

"Ada beberapa laporan mantan anggota, tidak sesuai ajaran agama Islam malah ngangken (mengaku) rasul, anjeuna rasul," katanya.

Dia mengatakan, beberapa orang yang melaporkan ke Polrestabes Bandung mengaku memiliki bukti. Salah satunya adalah cuplikan video tentang pengakuan dirinya rasul.

Dia mengaku, mendapatkan informasi bahwa yayasan tersebut sudah beroperasi sejak 2017.

Mereka sudah dilaporkan ke MUI Kecamatan bahkan ke MUI Kota Bandung dan MUI Jabar namun saat ini belum ada fatwa yang dikeluarkan disebabkan kondisi pandemi Covid-19 hingga akhirnya terjadi aksi masyarakat.

Load More