Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:10 WIB
Seorang pria bernama Rosyid ditangkap polisi karena dituduh sebarkan alirkan sesat.

Dia mengaku, mendapatkan informasi bahwa yayasan tersebut sudah beroperasi sejak 2017.

Mereka sudah dilaporkan ke MUI Kecamatan bahkan ke MUI Kota Bandung dan MUI Jabar namun saat ini belum ada fatwa yang dikeluarkan disebabkan kondisi pandemi Covid-19 hingga akhirnya terjadi aksi masyarakat.

Load More