SuaraBekaci.id - Kasus COVID-19 di Indonesia makin merajalela. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020.
Fatwa tersebut terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 Masehi.
Salah satu poin yang diatur dalam fatwa itu yakni aturan penyembelihan hewan kurban dan pembagian dagingnya di masa pandemi COVID-19.
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, salat Idul Adha di lapangan dan penyembelihan hewan kurban hanya boleh dilakukan untuk wilayah zona hijau atau daerah terkendali Covid-19.
"Jika wilayah masuk zona kuning atau merah, maka salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah, dan pemotongan hewan bisa dilakukan di rumah potong lalu oleh panitia dagingnya dibagikan ke rumah warga atau diantar," ujar Amirsyah, Kamis (24/6/2021).
Sedangkan untuk zona hijau Covid-19, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan, pemotongan hewan kurban tetap dilakukan dengan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik dan meminimalisir terjadinya kerumunan.
Guan mencegah terjadinya kerumunan, Mitahul mengimbau panitia kurban untuk tidak memotong hewan kurban di satu hari sekaligus.
Tapi dibagi dalam 3 hari Tasyrik yang berakhir pada 13 Dzulhijjah atau 3 hari setelah Hari Raya Idul Adha.
Selanjutnya, jika dulu penerima daging kurban diundang untuk datang mengambil daging, maka saat ini daging kurban diantarkan langsung ke rumah masing-masing penerima.
Baca Juga: MUI: Salat Idul Adha Berjamaah Sunah, Jaga Jarak dan Kesehatan Wajib
"Sedangkan untuk zona kuning atau merah Covid-19, kegiatan pemotongan hewan kurban diarahkan ke rumah potong hewan. Kemudian nanti dagingnya dibagikan panitia di rumah masing-masing," imbuh Miftahul.
Menurut Amirsyah, tempat ibadah di zona merah akan ditutup, selaras dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dibuat pemerintah.
"Dalam fatwa MUI disebutkan ada yang daerah terkendali dan tidak terkendali, dalam istilah pemerintah zona merah, di mana daerah tersebut sudah terbukti ada yang terkena Covid-19. Ini harus di lockdown di masjid tertentu maka dengan protokol kesehatan juga harus diterapkan hal yang sama," terang Amirsyah dalam konferens pers bersama Satgas Covid-19, Rabu (23/6/2021).
Meski begitu, Amirsyah memastikan tidak semua masjid di Indonesia ditutup dan hanya yang berada di wilayah zona merah atau daerah dengan Covid-19 tidak terkendali. Selebihnya masjid akan tetap buka termasuk saat hari raya idul adha.
"Jangan digeneralisir semua masjid ditutup, ini saya kira kurang bijak. Artinya perlu kita dalami mana yang dimaksud zona merah, dalam fatwa mana yang dimaksud daerah terkendali dan tidak terkendali," terangnya.
Berita Terkait
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Membludak, 4.300 Jemaah Padati Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Saat Idul Adha
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis