SuaraBekaci.id - Presiden Jokowi tolak lockdown dan PSBB. Jokowu pilih PPKM mikro saat lonjakan COVID-19 menggila.
Pernyataan Jokowi menanggapi desakan PSBB dan Lockdown total mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat akhir-akhir ini.
Kata Jokowi jika implementasi PPKM mikro berjalan dengan baik, seharusnya laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
"Saya sampaikan bahwa PPK mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat untuk itu tidak perlu dipertentangkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers di akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
"Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik tindakan- tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa adanya persoalan PPKM mikro yang belum menyeluruh dan sporadis di beberapa daerah.
Karena itu ia meminta kepala daerah untuk meneguhkan komitmen mempertajam penerapan PPKM mikro dan mengoptimalkan posko-posko Covid-19.
"Persoalannya PPKM miko saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Untuk itu saya minta kepada gubernur Bupati dan walikota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam penerapan PPKM optimalkan posko-posko 19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," tutur dia.
Tak hanya itu, Jokowi menuturkan fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3 M memakai masker menjaga cara mencuci tangan.
Baca Juga: Jokowi: PPKM Mikro dan Lockdown Punya Esensi yang Sama, Tak Perlu Dipertentangkan
Kedisiplinan 3M kata Jokowi menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T testing, testing treatment hingga ke tingkat desa.
Karena itu, Jokowi mengajak masyakarat untuk lebih disiplin dalam berdisplin ketat menghadapi wabah pandemi Covid-19
Pasalnya kata Jokowi, virus corona tak mengenal ras ataupun diskriminasi setiap orang, status agama, status ekonominya.
"Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras, maupun diskriminasi setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terken. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri kita bisa kena," kata Jokowi.
Anies tarik rem darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tarik rem darurat COVID-19. Anies perpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta