SuaraBekaci.id - Warga Bogor kerja di Jakarta diharapkan dapat dispensasi work from home atau WFH. Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dia mengusulkan agar perkantoran di Jakarta bisa memberikan dispensasi untuk pegawai yang berdomisili di Bogor dan sekitarnya yang menggunakan transportasi massal ke Jakarta, untuk sementara dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Saya kira akan lebih baik jika Jakarta membuat kebijakan warga Bogor dan sekitarnya yang bekerja di Jakarta, sementara ini diprioritaskan untuk WFH saja," kata Bima Arya, di Kota Bogor kemarin.
Bima Arya mengatakan hal itu ketika diminta tanggapannya, terkait ditemukannya seorang pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) yang terkonfirmasi positif COVID-19 ketika PT KAI Commuter melakukan tes usap antigen di Stasiun Bogor, Senin (21/6).
Menurut Bima Arya, dirinya sebagai ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan berkoordinasi lagi ke PT KAI Commuter yang mengelola Commuterline.
Bima menilai, pada kondisi kasus COVID-19 melonjak saat ini, sebenarnya tidak cukup hanya melaksanakan protokol kesehatan di dalam gerbong KRL, tapi akan lebih baik jika disinkronkan dengan kebijakan WFH dari perkantoran di Jakarta.
Menurut Bima, warga Kota Bogor dan sekitarnya pengguna jasa KRL sebagian besar adalah pekerja di Jakarta. Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan, penularan COVID-19 di Kota Bogor terutama bersumber dua kluster, yakni kluster luar kota dan kluster keluarga.
"Kluster keluarga kalau dibedah lagi, asalnya kebanyakan dari kluster luar kota juga. Warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular COVID-19 dan menularkan anggota keluarganya," katanya.
Karena itu, untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta dan daerah sekitarnya, termasuk Kota Bogor, akan lebih baik jika warga Bogor dan sekitarnya pengguna jasa transportasi massal untuk sementara bekerja dari rumah saja atau WFH.
Baca Juga: Daerah Zona Merah Covid-19 Diminta Terapkan WFH 75 Persen
"Dengan bekerja dari rumah, maka warga Bogor dan sekitarnya sudah mengurangi mobilitas masyarakat dari Bogor-Jakarta-Bogor," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Airlangga Hartarto, bahwa Jakarta dan sejumlah daerah, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi, untuk lebih mengetatkan mobilitas masyarakat.
Keputusan yang disampaikan Airlangga Hartarto juga adalah mengurangi jam operasional sektor usaha hanya sampai pukul 20:00 WIB dan mengurangi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla