SuaraBekaci.id - Warga Bogor kerja di Jakarta diharapkan dapat dispensasi work from home atau WFH. Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dia mengusulkan agar perkantoran di Jakarta bisa memberikan dispensasi untuk pegawai yang berdomisili di Bogor dan sekitarnya yang menggunakan transportasi massal ke Jakarta, untuk sementara dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Saya kira akan lebih baik jika Jakarta membuat kebijakan warga Bogor dan sekitarnya yang bekerja di Jakarta, sementara ini diprioritaskan untuk WFH saja," kata Bima Arya, di Kota Bogor kemarin.
Bima Arya mengatakan hal itu ketika diminta tanggapannya, terkait ditemukannya seorang pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) yang terkonfirmasi positif COVID-19 ketika PT KAI Commuter melakukan tes usap antigen di Stasiun Bogor, Senin (21/6).
Menurut Bima Arya, dirinya sebagai ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan berkoordinasi lagi ke PT KAI Commuter yang mengelola Commuterline.
Bima menilai, pada kondisi kasus COVID-19 melonjak saat ini, sebenarnya tidak cukup hanya melaksanakan protokol kesehatan di dalam gerbong KRL, tapi akan lebih baik jika disinkronkan dengan kebijakan WFH dari perkantoran di Jakarta.
Menurut Bima, warga Kota Bogor dan sekitarnya pengguna jasa KRL sebagian besar adalah pekerja di Jakarta. Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan, penularan COVID-19 di Kota Bogor terutama bersumber dua kluster, yakni kluster luar kota dan kluster keluarga.
"Kluster keluarga kalau dibedah lagi, asalnya kebanyakan dari kluster luar kota juga. Warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular COVID-19 dan menularkan anggota keluarganya," katanya.
Karena itu, untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta dan daerah sekitarnya, termasuk Kota Bogor, akan lebih baik jika warga Bogor dan sekitarnya pengguna jasa transportasi massal untuk sementara bekerja dari rumah saja atau WFH.
Baca Juga: Daerah Zona Merah Covid-19 Diminta Terapkan WFH 75 Persen
"Dengan bekerja dari rumah, maka warga Bogor dan sekitarnya sudah mengurangi mobilitas masyarakat dari Bogor-Jakarta-Bogor," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Airlangga Hartarto, bahwa Jakarta dan sejumlah daerah, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi, untuk lebih mengetatkan mobilitas masyarakat.
Keputusan yang disampaikan Airlangga Hartarto juga adalah mengurangi jam operasional sektor usaha hanya sampai pukul 20:00 WIB dan mengurangi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74