SuaraBekaci.id - Ratusan orang di Gedung Sate positif COVID-19. Bahkan Sekretaris Daerah atau Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja positif COVID-19.
Kekinian jumlah pegawai yang terpapar COVID-19 dari klaster Gedung Sate Bandung terus bertambah dan hingga 143 orang.
"Jadi totalnya 116 plus 27 (orang). Dan yang 27 (orang) ini sudah sembuh. Termasuk Pak Sekda, iya termasuk Pak Sekda," kata Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sumasna, ketika dihubungi wartawan melalui telepon di Bandung, Kamis sore.
Sumasna menuturkan berdasarkan hasil pelacakan dan pengetesan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar hingga Kamis ini terdapat total 143 pegawai positif COVID-19.
Ke-143 pegawai tersebut terdiri dari ASN mencapai 82 orang, 27 orang non-ASN, sebanyak 26 keluarga ASN, tiga pekerja magang, dua orang dari keluarga pekerja magang, empat orang dari keluarga non-ASN.
Sebelumnya Komplek Perkantoran Gubernur Jawa Barat Gedung Sate Bandung kembali ditutup terkait masih bertambahnya jumlah pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 di tempat tersebut yakni saat ini menjadi 79 orang
"Benar ditutup kembali sampai 25 Juni 2021. Sudah 79 orang dinyatakan positif, kami masih melakukan tracing termasuk siang ini. Jika pada awal ditemukan yakni 3 Juni 2021 lalu ada 31 pegawai positif COVID-19, kini jumlahnya bertambah menjadi 79 orang," kata Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim.
Menurut Dudi, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.
"Mengingat perkembangan situasi pandemi COVID-19 di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat, maka pertu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Massal di GBLA Dilanjut Usai Hujan Lebat dan Angin Kencang Reda
Seluruh pegawai yang terpapar COVID-19 tersebut, kata Dudi, diwajibkan bekerja dari rumah atau menerapkan Work From Home (WFH).
Pemprov Jabar juga menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate, masjid, Museum, kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Di dalam surat tersebut disebutkan pihaknya mengoptimalkan fungsi Satgas COVID-19 yang telah dibentuk di setiap perangkat daerah. Seluruh pegawai wajib melaporkan akifitas kerja den kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pamberian TPP. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggai 15 Juni sampai 25 Juni 2021.
Penutupan Gedung Sate kali ini lebih ketat karena pada periode pembatasan sebelumnya.
Untuk kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, masih maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir.
Pegawai di Gedung Sate masih dapat menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang dan karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual namun kini, semua diwajibkan WFH.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?