Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 Juni 2021 | 15:38 WIB
Tukang gali kubur tengah menggali lubang di Pemakaman Khusus COVID-19 di TPU Lebaksaat, Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraBekaci.id - Pahlawan COVID-19 bernasib buruk. Gaji tukang gali kubur jasad COVID-19 ditunggak 4 bulan. Kejadian ini di Cimahi, Jawa Barat.

Gaji tukang gali kubur belum dibayarkan dari Februari sampai Juni 2021.

Salah seorang tukang gali kubur, Cecep Suganda (53) mengatakan, gaji tukang gali kubur pasien Covid-19 di Cimahi dibayar berdasarkan hitungan jumlah liang lahat yang gali. Namun, Cecap baru sekali mendapat gaji dari hasil kerjanya itu.

"Yang saya ingat baru menerima satu Rp300.000, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Kuburan TPU Cikadut Dibongkar Paksa Keluarga, Rumah Sakit Salah Vonis Jasad COVID-19

Cecep menjelaskan ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dijanjikan mendapat upah sebesar Rp480.000 per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang kuburan yang berhasil ia buat.

Dengan jumlah tersebut seharusnya Cecep dan 3 orang temannya bisa mengantongi Rp47 juta lebih. "Rp 480.000 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami sampai hari ini belum menerima," tambahnya.

Para penggali kubur telah beberapa kali menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi. Namun hingga kini belum menerima kejelasan.

"Iya otomatis ke istri juga enggak setor. Untung istirahat saya ada warung, jadi untuk makan mengandalkan dari sana dulu," beber Cecep.

Baca Juga: Tertukar, Jasad Orang Islam Dibakar, Keluarga Sholatkan Abu Jenazah

Load More