SuaraBekaci.id - Pahlawan COVID-19 bernasib buruk. Gaji tukang gali kubur jasad COVID-19 ditunggak 4 bulan. Kejadian ini di Cimahi, Jawa Barat.
Gaji tukang gali kubur belum dibayarkan dari Februari sampai Juni 2021.
Salah seorang tukang gali kubur, Cecep Suganda (53) mengatakan, gaji tukang gali kubur pasien Covid-19 di Cimahi dibayar berdasarkan hitungan jumlah liang lahat yang gali. Namun, Cecap baru sekali mendapat gaji dari hasil kerjanya itu.
"Yang saya ingat baru menerima satu Rp300.000, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep, Rabu 16 Juni 2021.
Cecep menjelaskan ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dijanjikan mendapat upah sebesar Rp480.000 per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang kuburan yang berhasil ia buat.
Dengan jumlah tersebut seharusnya Cecep dan 3 orang temannya bisa mengantongi Rp47 juta lebih. "Rp 480.000 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami sampai hari ini belum menerima," tambahnya.
Para penggali kubur telah beberapa kali menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi. Namun hingga kini belum menerima kejelasan.
"Iya otomatis ke istri juga enggak setor. Untung istirahat saya ada warung, jadi untuk makan mengandalkan dari sana dulu," beber Cecep.
Baca Juga: Kuburan TPU Cikadut Dibongkar Paksa Keluarga, Rumah Sakit Salah Vonis Jasad COVID-19
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman