SuaraBekaci.id - Pahlawan COVID-19 bernasib buruk. Gaji tukang gali kubur jasad COVID-19 ditunggak 4 bulan. Kejadian ini di Cimahi, Jawa Barat.
Gaji tukang gali kubur belum dibayarkan dari Februari sampai Juni 2021.
Salah seorang tukang gali kubur, Cecep Suganda (53) mengatakan, gaji tukang gali kubur pasien Covid-19 di Cimahi dibayar berdasarkan hitungan jumlah liang lahat yang gali. Namun, Cecap baru sekali mendapat gaji dari hasil kerjanya itu.
"Yang saya ingat baru menerima satu Rp300.000, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep, Rabu 16 Juni 2021.
Cecep menjelaskan ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dijanjikan mendapat upah sebesar Rp480.000 per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang kuburan yang berhasil ia buat.
Dengan jumlah tersebut seharusnya Cecep dan 3 orang temannya bisa mengantongi Rp47 juta lebih. "Rp 480.000 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami sampai hari ini belum menerima," tambahnya.
Para penggali kubur telah beberapa kali menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi. Namun hingga kini belum menerima kejelasan.
"Iya otomatis ke istri juga enggak setor. Untung istirahat saya ada warung, jadi untuk makan mengandalkan dari sana dulu," beber Cecep.
Baca Juga: Kuburan TPU Cikadut Dibongkar Paksa Keluarga, Rumah Sakit Salah Vonis Jasad COVID-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'