SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melarang warga menggelar nonton bareng atau nobar sepak bola Piala Euro 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas warga yang tetap nekat melakukan kegiatan nonton bareng sepak bola itu.
"Sekarang ini lagi ada pertandingan Euro 2020, ini sering jadi arena nonton bareng atau nobar. Itu kita larang untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Hendra Gunawan yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi itu di Cikarang, Rabu.
Ia mengungkapkan kegiatan nobar biasanya dilakukan pada malam hari. Waktu seperti itu sangat rawan karena terkadang minim pengawasan dari tim satgas.
"Biasanya kalau nobar itu malam hari sehingga pengawasan satgas kurang ketat. Kegiatan ini sering timbulkan kerumunan," katanya.
Hendra meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan nobar dan mempersilakan nobar di rumah bersama anggota keluarga inti saja.
Dia meminta pemilik usaha kafe dan restoran untuk tidak mengadakan nobar yang kapasitasnya tidak memenuhi unsur protokol kesehatan.
Hendra mengancam bakal mengenakan sanksi pidana bagi para pelaku usaha maupun fasilitator kegiatan yang nekat melakukan nobar yang menyebabkan kerumunan.
"Kami akan melakukan pengecekan rutin dan bagi fasilitator penyedia nobar yang tidak menjalankan prokes dengan baik akan saya kenakan sanksi sesuai aturan hukum berlaku. Intinya secara umum kami melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan nonton bareng," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
-
Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan
-
Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan