SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melarang warga menggelar nonton bareng atau nobar sepak bola Piala Euro 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas warga yang tetap nekat melakukan kegiatan nonton bareng sepak bola itu.
"Sekarang ini lagi ada pertandingan Euro 2020, ini sering jadi arena nonton bareng atau nobar. Itu kita larang untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Hendra Gunawan yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi itu di Cikarang, Rabu.
Ia mengungkapkan kegiatan nobar biasanya dilakukan pada malam hari. Waktu seperti itu sangat rawan karena terkadang minim pengawasan dari tim satgas.
"Biasanya kalau nobar itu malam hari sehingga pengawasan satgas kurang ketat. Kegiatan ini sering timbulkan kerumunan," katanya.
Hendra meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan nobar dan mempersilakan nobar di rumah bersama anggota keluarga inti saja.
Dia meminta pemilik usaha kafe dan restoran untuk tidak mengadakan nobar yang kapasitasnya tidak memenuhi unsur protokol kesehatan.
Hendra mengancam bakal mengenakan sanksi pidana bagi para pelaku usaha maupun fasilitator kegiatan yang nekat melakukan nobar yang menyebabkan kerumunan.
"Kami akan melakukan pengecekan rutin dan bagi fasilitator penyedia nobar yang tidak menjalankan prokes dengan baik akan saya kenakan sanksi sesuai aturan hukum berlaku. Intinya secara umum kami melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan nonton bareng," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali