SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melarang warga menggelar nonton bareng atau nobar sepak bola Piala Euro 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas warga yang tetap nekat melakukan kegiatan nonton bareng sepak bola itu.
"Sekarang ini lagi ada pertandingan Euro 2020, ini sering jadi arena nonton bareng atau nobar. Itu kita larang untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Hendra Gunawan yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi itu di Cikarang, Rabu.
Ia mengungkapkan kegiatan nobar biasanya dilakukan pada malam hari. Waktu seperti itu sangat rawan karena terkadang minim pengawasan dari tim satgas.
"Biasanya kalau nobar itu malam hari sehingga pengawasan satgas kurang ketat. Kegiatan ini sering timbulkan kerumunan," katanya.
Hendra meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan nobar dan mempersilakan nobar di rumah bersama anggota keluarga inti saja.
Dia meminta pemilik usaha kafe dan restoran untuk tidak mengadakan nobar yang kapasitasnya tidak memenuhi unsur protokol kesehatan.
Hendra mengancam bakal mengenakan sanksi pidana bagi para pelaku usaha maupun fasilitator kegiatan yang nekat melakukan nobar yang menyebabkan kerumunan.
"Kami akan melakukan pengecekan rutin dan bagi fasilitator penyedia nobar yang tidak menjalankan prokes dengan baik akan saya kenakan sanksi sesuai aturan hukum berlaku. Intinya secara umum kami melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan nonton bareng," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian
-
Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK