SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi tambah dua hotel isolasi terpusat pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan menyusul satu hotel sebelumnya sudah terisi penuh.
Awalnya hanya ada satu hotel yakni Hotel Ibis Budget Cikarang dengan kapasitas 200 orang yang menjadi lokasi isolasi terpusat pasien COVID-19 di wilayahnya.
"Total ada tiga hotel yang menjadi lokasi isolasi terpusat pasien COVID-19 katagori OTG dan gejala ringan," kata Wakil Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, Rabu siang.
"Karena saat ini penuh maka kami memutuskan melakukan penambahan dua hotel, yakni Hotel Citra Inn dan Hotel Ibis Style. Sementara ini masing-masing hotel menampung 50 orang," katanya.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan tingkat keterisian hotel isolasi terpusat cukup tinggi akibat lonjakan kasus virus corona sejak pekan lalu.
Hendra menyebutkan ketiga hotel isolasi itu kini telah terisi 286 pasien dari total kapasitas sebanyak 300 pasien dengan rincian 200 orang menempati Hotel Ibis Budget, 86 sisanya di Hotel Citra Inn dan Ibis Style.
"Di Ibis Budget sudah penuh kalau di Citra Inn dan Ibis Style dari total kapasitas 100 orang tinggal 14 kamar saja yang masih kosong," ungkapnya.
Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi berencana melakukan penambahan kembali kapasitas isolasi terpusat. Hendra juga berharap kontribusi serta bantuan donatur maupun peran CSR perusahaan dalam menyiapkan tempat karantina ini untuk membantu pemerintah.
Hendra mengungkapkan angka kenaikan kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 400 persen pascalibur Lebaran 2021. Sebelum lebaran kasus aktif hanya 171, saat ini total kasus aktif sebanyak 904 kasus.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Pemkot Jaksel Siapkan Alternatif Gedung Isolasi Pasien COVID-19
Lonjakan kasus ini menjadi atensi prioritas. Semua pihak termasuk pemerintah, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya harus sudah kembali meningkatkan upaya 3T, testing, tracing, dan treatment.
"Jadi setelah ditemukan ada kasus langsung di cari kontak eratnya, langsung dites semua. Kemudian treatment, pemerintah menyediakan 46 rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan COVID-19 plus tiga hotel isolasi terpusat," katanya.
Selain melakukan 3T, pemerintah juga terus menggalakkan kegiatan vaksinasi secara massal. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan 2.000 dosis per hari dan Polres Metro Bekasi menargetkan minimal 1.000 dosis per hari.
"Nah tinggal, 3M atau 5M yang harus dilaksanakan masyarakat. Kami akan kembali giatkan agar masyarakat disiplin prokes tapi kami minta masyarakat juga jangan sampai kendur dan jenuh menerapkan prokes," tutup Kapolres Metro Bekasi itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian
-
Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK