SuaraBekaci.id - Polisi menangkap sebanyak 49 orang yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polda Metro Jaya menangkap 49 preman karena didudga meminta uang kepada sopir kontainer sebesar Rp10 - 20 ribu.
"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada sopir kontainer sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," kata Argo, Jumat (11/6/2021).
Dia menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (10/6/2021).
"Jadi kemarin (Kamis-red) Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," ungkapnya.
Argo menyatakan, saat ini fokus terhadap praktik pemberantasan premanisme yang terjadi di tengah masyarakat.
Asop Kapolri, kata dia, langsung memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk melakukan operasi penindakan terhadap premanisme.
"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," ungkapnya.
Argo pun berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktik premanisme, hal ini supaya praktik premanisme tidak berkembang begitu saja.
Baca Juga: Psikolog Forensik Apresiasi Pemberantasan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok
Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik premanisme.
"Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.
"Namun jika edukasi tidak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme," kata Argo.(Antara)
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern