SuaraBekaci.id - Polisi menangkap sebanyak 49 orang yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polda Metro Jaya menangkap 49 preman karena didudga meminta uang kepada sopir kontainer sebesar Rp10 - 20 ribu.
"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada sopir kontainer sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," kata Argo, Jumat (11/6/2021).
Dia menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (10/6/2021).
"Jadi kemarin (Kamis-red) Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," ungkapnya.
Argo menyatakan, saat ini fokus terhadap praktik pemberantasan premanisme yang terjadi di tengah masyarakat.
Asop Kapolri, kata dia, langsung memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk melakukan operasi penindakan terhadap premanisme.
"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," ungkapnya.
Argo pun berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktik premanisme, hal ini supaya praktik premanisme tidak berkembang begitu saja.
Baca Juga: Psikolog Forensik Apresiasi Pemberantasan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok
Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik premanisme.
"Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.
"Namun jika edukasi tidak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme," kata Argo.(Antara)
Berita Terkait
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74