SuaraBekaci.id - Polisi menangkap sebanyak 49 orang yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polda Metro Jaya menangkap 49 preman karena didudga meminta uang kepada sopir kontainer sebesar Rp10 - 20 ribu.
"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tips kepada sopir kontainer sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," kata Argo, Jumat (11/6/2021).
Dia menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (10/6/2021).
"Jadi kemarin (Kamis-red) Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh sopir kontainer," ungkapnya.
Argo menyatakan, saat ini fokus terhadap praktik pemberantasan premanisme yang terjadi di tengah masyarakat.
Asop Kapolri, kata dia, langsung memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk melakukan operasi penindakan terhadap premanisme.
"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," ungkapnya.
Argo pun berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktik premanisme, hal ini supaya praktik premanisme tidak berkembang begitu saja.
Baca Juga: Psikolog Forensik Apresiasi Pemberantasan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok
Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik premanisme.
"Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.
"Namun jika edukasi tidak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme," kata Argo.(Antara)
Berita Terkait
-
Hujan Lebat dan Rob Sebabkan Banjir 50 Cm di Tanjung Priok
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar