SuaraBekaci.id - Warga Bekasi digegerkan dengan penemuan bayi hasil hubungan terlarang kakak dan adik di lahan kosong Masnaga, RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan kronologis penemuan jasad bayi perempuan yang disebut warga sebagai hasil hubungan terlarang kakak dan adik.
Erna menjelaskan, terdapat dua orang saksi pada peritiwa yang terjadi pada Selasa (8/6/2021).
Dia menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat saksi pertama mengambil daun pisang di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemudian melihat sesuatu berwarna putih-putih di selokan kemudian saksi satu memberitahukan kepada saksi dua yang saat itu saksi dua sedang mencari ikan di empang," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
Selanjutnya, kata dia, saksi kedua memeriksa kain putih yang dimaksud saksi pertama.
"Ternyata adalah mayat bayi yang masih ada tali pusar, selanjutnya saksi dua meninggalkan TKP memberitahukan ke warga sekitar," kata Erna.
Terpisah, Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin mengatakan, ketika meendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut dia langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," katanya.
Baca Juga: Geger Penemuan Jasad Bayi Disebut Hasil Persetubuhan Kakak dan Adik di Bekasi
Nasrudin menjelaskan, pihak kepolisian kemudian mengungkap tersangka pembuang bayi yang berjenis kelamin perempuan itu.
"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka diamankan oleh pihak Polres Kota Bekasi. Dari penemuan (jasad bayi), penangkapan tersangka kurang lebih sekitar satu jam," ujarnya.
Dia juga mengatakan, bayi perempuan malang tersebut merupakan korban persetubuhan kakak dan adik.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya seperti itu (korban persetubuhan kakak dan adik). Untuk lebih detailnya bisa diklarifikasi ke penegak hukum," jelasnya.
Diduga, bayi ini ditemukan setelah 5 jam setelah si bayi ini dilahirkan.
"Dari hasil olah TKP yang dilakukan pada saat itu ada kemungkinan bayi itu baru dilahirkan empat atau lima jam," kata Nasrudin.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan