SuaraBekaci.id - Warga Bekasi digegerkan dengan penemuan bayi hasil hubungan terlarang kakak dan adik di lahan kosong Masnaga, RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan kronologis penemuan jasad bayi perempuan yang disebut warga sebagai hasil hubungan terlarang kakak dan adik.
Erna menjelaskan, terdapat dua orang saksi pada peritiwa yang terjadi pada Selasa (8/6/2021).
Dia menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat saksi pertama mengambil daun pisang di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemudian melihat sesuatu berwarna putih-putih di selokan kemudian saksi satu memberitahukan kepada saksi dua yang saat itu saksi dua sedang mencari ikan di empang," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
Selanjutnya, kata dia, saksi kedua memeriksa kain putih yang dimaksud saksi pertama.
"Ternyata adalah mayat bayi yang masih ada tali pusar, selanjutnya saksi dua meninggalkan TKP memberitahukan ke warga sekitar," kata Erna.
Terpisah, Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin mengatakan, ketika meendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut dia langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," katanya.
Baca Juga: Geger Penemuan Jasad Bayi Disebut Hasil Persetubuhan Kakak dan Adik di Bekasi
Nasrudin menjelaskan, pihak kepolisian kemudian mengungkap tersangka pembuang bayi yang berjenis kelamin perempuan itu.
"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka diamankan oleh pihak Polres Kota Bekasi. Dari penemuan (jasad bayi), penangkapan tersangka kurang lebih sekitar satu jam," ujarnya.
Dia juga mengatakan, bayi perempuan malang tersebut merupakan korban persetubuhan kakak dan adik.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya seperti itu (korban persetubuhan kakak dan adik). Untuk lebih detailnya bisa diklarifikasi ke penegak hukum," jelasnya.
Diduga, bayi ini ditemukan setelah 5 jam setelah si bayi ini dilahirkan.
"Dari hasil olah TKP yang dilakukan pada saat itu ada kemungkinan bayi itu baru dilahirkan empat atau lima jam," kata Nasrudin.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol