SuaraBekaci.id - Warga Bekasi digegerkan dengan penemuan bayi hasil hubungan terlarang kakak dan adik di lahan kosong Masnaga, RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan kronologis penemuan jasad bayi perempuan yang disebut warga sebagai hasil hubungan terlarang kakak dan adik.
Erna menjelaskan, terdapat dua orang saksi pada peritiwa yang terjadi pada Selasa (8/6/2021).
Dia menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat saksi pertama mengambil daun pisang di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemudian melihat sesuatu berwarna putih-putih di selokan kemudian saksi satu memberitahukan kepada saksi dua yang saat itu saksi dua sedang mencari ikan di empang," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
Selanjutnya, kata dia, saksi kedua memeriksa kain putih yang dimaksud saksi pertama.
"Ternyata adalah mayat bayi yang masih ada tali pusar, selanjutnya saksi dua meninggalkan TKP memberitahukan ke warga sekitar," kata Erna.
Terpisah, Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin mengatakan, ketika meendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut dia langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," katanya.
Baca Juga: Geger Penemuan Jasad Bayi Disebut Hasil Persetubuhan Kakak dan Adik di Bekasi
Nasrudin menjelaskan, pihak kepolisian kemudian mengungkap tersangka pembuang bayi yang berjenis kelamin perempuan itu.
"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka diamankan oleh pihak Polres Kota Bekasi. Dari penemuan (jasad bayi), penangkapan tersangka kurang lebih sekitar satu jam," ujarnya.
Dia juga mengatakan, bayi perempuan malang tersebut merupakan korban persetubuhan kakak dan adik.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya seperti itu (korban persetubuhan kakak dan adik). Untuk lebih detailnya bisa diklarifikasi ke penegak hukum," jelasnya.
Diduga, bayi ini ditemukan setelah 5 jam setelah si bayi ini dilahirkan.
"Dari hasil olah TKP yang dilakukan pada saat itu ada kemungkinan bayi itu baru dilahirkan empat atau lima jam," kata Nasrudin.
Berita Terkait
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara