SuaraBekaci.id - Sebanyak 26 orang anggota ormas diamankan polisi terkait dengan bentrok antarormas antara Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.
AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya juga meyita senjata tajam serta kayu dari bentrok antara ormas PBB dan Gempa yang aksinya di Mapolres Metro Bekasi Kota viral di media sosial.
"Kita sudah amankan 26 yang dari Gempa untuk kita lakukan penyelidikan. Kita amankan (juga) kayu dan senjata tajam," katanya, Rabu (9/6/2021).
Alfian menyampaikan, pihaknya juga mengamankan tiga orang dari Ormas PBB yang mengalami luka-luka atas insiden tersebut.
"Ada tiga orang (korban luka-luka) dari PBB," ungkapnya.
Alfian menerangkan, peristiwa anggota Ormas mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota dalam jumlah banyak pada Rabu dini hari itu bermula dari permasalahan terkait hutang pihutang.
Dia mengatakan, salah satu anggota Ormas PBB menagih hutang terhadap seorang wanita berinisial I. Kemudian, I melaporkannya ke Ormas Gempa karena dia merasa kesulitan membayar.
"Ibu I pinjam Rp3,5 juta. Masih dipotong 300 ribu. Pengembaliannya diangsur dia bayar Rp 700 ribu dicicil tujuh kali. Ya hasil dari pengakuan sementara dari bu I. Sehingga merasa kesulitan melunasi akhirnya dia minta bantuan dari Ormas Gempa," kata Alfian.
Setelah kedua ormas bertemu, kata dia, terjadi percekcokan dan aksi saling dorong.
Baca Juga: Klaster Pernikahan di Bekasi, 33 Warga Positif Covid-19
"Itu kejadiannya di Bekasi Timur. Kemudian terjadi percekcokan dan dorong-dorongan. Terjadi gesekan di situ," ungkapnya.
Kemudian, kedua ormas tersebut mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota dengan tujuan masing-masing.
"Jadi ternyata sebenarnya si Gempa ke Polres mau mediasi untuk penyelesaiaan masalah (hutang pihutang), PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan)," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031