Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 09 Juni 2021 | 14:35 WIB
Sejumlah ormas di depan Markas Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (9/6/2021) dini hari.[Ist]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 26 orang anggota ormas diamankan polisi terkait dengan bentrok antarormas antara Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya juga meyita senjata tajam serta kayu dari bentrok antara ormas PBB dan Gempa yang aksinya di Mapolres Metro Bekasi Kota viral di media sosial.

"Kita sudah amankan 26 yang dari Gempa untuk kita lakukan penyelidikan. Kita amankan (juga) kayu dan senjata tajam," katanya, Rabu (9/6/2021).

Alfian menyampaikan, pihaknya juga mengamankan tiga orang dari Ormas PBB yang mengalami luka-luka atas insiden tersebut.

Baca Juga: Klaster Pernikahan di Bekasi, 33 Warga Positif Covid-19

"Ada tiga orang (korban luka-luka) dari PBB," ungkapnya.

Alfian menerangkan, peristiwa anggota Ormas mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota dalam jumlah banyak pada Rabu dini hari itu bermula dari permasalahan terkait hutang pihutang.

Dia mengatakan, salah satu anggota Ormas PBB menagih hutang terhadap seorang wanita berinisial I. Kemudian, I melaporkannya ke Ormas Gempa karena dia merasa kesulitan membayar.

"Ibu I pinjam Rp3,5 juta. Masih dipotong 300 ribu. Pengembaliannya diangsur dia bayar Rp 700 ribu dicicil tujuh kali. Ya hasil dari pengakuan sementara dari bu I. Sehingga merasa kesulitan melunasi akhirnya dia minta bantuan dari Ormas Gempa," kata Alfian.

Setelah kedua ormas bertemu, kata dia, terjadi percekcokan dan aksi saling dorong.

Baca Juga: Viral, Kapolres Bantah Ormas PBB dan Gempa Bentrok di Mapolres Bekasi Kota

"Itu kejadiannya di Bekasi Timur. Kemudian terjadi percekcokan dan dorong-dorongan. Terjadi gesekan di situ," ungkapnya.

Kemudian, kedua ormas tersebut mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota dengan tujuan masing-masing.

"Jadi ternyata sebenarnya si Gempa ke Polres mau mediasi untuk penyelesaiaan masalah (hutang pihutang), PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan)," jelasnya.

Kontributor : Imam Faisal

Load More