SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi melarang warga setempat menggelar resepsi pernikahan. Larangan tersebut menyusul adanya klaster baru penularan Covid-19 di Perumahan Villa Mutiara Gading I.
Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, larangan tersebut khususnya diperuntukkan bagi acara resepsi pernikahan yang digelar di lingkungan perumahan.
"Sekarang tidak diperkenankan resepsi pernikahan, apakah resepsi itu dilakukan di perumahan di rumah bukan di gedung," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (8/5/2021).
Hendra memperkenankan warga untuk menggelar acara akad nikah di rumah. Namun, dengan kapasitas peserta 10 orang.
Sementara, acara resepsi pernikahan di gedung juga diperkenankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, kapasitas tamu juga dibatasi, yakni maksimal 25 persen.
"Di gedung boleh tapi sangat terbatas maksimal 25 persen," katanya.
Kendati begitu, Hendra mengimbau warganya untuk alangkah baiknya tidak lebih dahulu menggelar acara resepsi pernikahan meski digelar di gedung. Hal itu demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Kita tidak bisa menentukan satu wilayah merah, kuning, hijau, orange. Karena semua berpotensi menjadi merah. Jadi, untuk mencegah lebih baik semua memberlakukan PPKM mikro, tidak mengadakan hajatan," tegas pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 24 warga Perumahan Villa Mutiara Gading I, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 usai menggelar acara resepsi pernikahan. Kekinian, wilayah tersebut tengah menerapkan micro lockdown atau karantina mikro.
Baca Juga: Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Bekasi Berlakukan Micro Lockdown
Klaster baru penularan Covid-19 itu bermula tatkala empat orang warga yang positif Covid-19 usai menggelar resepsi pernikahan.
"Klaster ini awalnya diketahui setelah ada temuan empat warga positif corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan," kata Hendra.
Tag
Berita Terkait
-
IDI Jatim Ternyata Sudah Prediksi Covid di Bangkalan Bakal Melonjak, Ini Analisisnya
-
Ternyata Segini Berat Virus Corona di Seluruh Dunia, Kurang dari 15 Kilogram!
-
Lagi, Pemain Timnas Spanyol Positif Covid-19, Kini Diego Llorente
-
Update Covid-19 Global: 6 Persen Kasus di Amerika Disebabkan Varian Delta
-
Ini Penyebab Kenapa Penyebaran Covid-19 di Bangkalan Madura Cepat Sekali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan