SuaraBekaci.id - Pelayanan online administrasi kependudukan sudah kembali normal setelah adanya dugaan upaya peretasan server di empat daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
Server daerah yang diduga diretas pihak tak bertanggung jawab merupakan server Pemerintah Kota Bogor, Malang, Kabupaten Bekasi, dan Subang.
"Saat ini sudah bekerja kembali, datanya sudah bisa dipakai semua secara normal. Pelayanan sudah normal, sudah berjalan baik," katanya, Selasa (8/6/2021).
Dia menyatakan, data yang dicoba diretas pihak tidak bertanggung jawab merupakan server daerah. Atas temuan tersebut pihaknya sudah melakukan upaya mitigasi risiko.
Baca Juga: Kantor Kemenag Bekasi Bangun Gedung Pelayanan Terpusat Pembayaran Biaya Haji
"Layanan online dukcapil tersebut saya evaluasi karena kurang 'secure' dalam aspek pengamanan data," ujarnya.
Zudan menyatakan, Disdukcapil pada pekan lalu sudah melakukan mitigasi risiko dengan mematikan jaringan yang menggunakan internet publik untuk layanan online.
"Agar diperkuat dengan firewall dan sistem pengamanan lain," ucap Zudan.
Ia meminta agar daerah benar-benar menjaga pengamanan server lokal mereka sehingga terhindar dari upaya peretasan.
"Saya minta daerah menjaga betul masing-masing server lokal. Saya sudah zoom dengan 548 daerah pekan lalu dan menegaskan bahwa para kepala Dinas Dukcapil bertanggung jawab penuh terhadap data server lokal masing-masing. Saya ingatkan untuk penguatan pengamanan data," ujarnya.(Antara)
Baca Juga: Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Bekasi Berlakukan Micro Lockdown
Berita Terkait
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan