SuaraBekaci.id - Mahasiswa asal Bekasi berinisial HRS ditangkap polisi karena membobol kartu kredit yang korbannya mayoritas Warga Negara Asing (WNA). HRS ditangkap polisi bersama tiga orang rekannya yang juga mahasiswa, AD dari Cilacap, RH dari Pasuruan dan RS dari Solo.
Keempat orang mahasiswa pembobol kartu kredit WNA tersebut ditangkap Unit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan para tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya.
"Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucher, RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital. RS berperan sebagai penyedia akun Paxful," kata Gatot dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan keempat pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun.
Mereka bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.
"Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp300 juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
"Salah seorang tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur," sambungnya/
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun facebook.
Baca Juga: Soal Biaya Haji, Kanwil Kemenag Bekasi: Jangan Takut, Kalau Mau Diambil Monggo
Keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Kami sudah mendapatkan beberapa nama untuk pengembangan pelaku. Bahkan identitasnya sudah kami kantongi dan segera kami lakukan penangkapan," tandasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang