SuaraBekaci.id - Bupati Alor Amon Djobo angkat bicara mengenai kabar PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan menyusul video viral dirinya marah kepada staf Kemensos.
Amon Djobo mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari DPP PDI Perjuangan tentang pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami," kata Amon Djobo dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Dia sangat menyesalkan bila surat pencabutan rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan oleh DPP PDIP. Apalagi bila pencabutan dukungan dan rekomendasi tersebut berkaitan dengan video yang saat ini sedang viral.
Karena, kata dia, kebersamaannya dengan PDIP yang sudah lama terjalin. Namun terhenti sampai disini atas dasar sebuah video yang viral yang tidak utuh.
Amon Djobo menjelaskan dalam video tersebut dirinya sama sekali tidak pernah menyudutkan atau menyebutkan PDIP.
Alasannya marah pada video itu karena adanya kesalahan dalam tata kelola penyaluran bantuan kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kementrian Sosial.
Kendati demikian, Amon Djobo mengaku tetap menerima sikap politik PDIP untuk mencabut rekomendasi dan dukungan tersebut.
"Itu sah-sah saja kalau PDIP-Perjuangan mencabut dukungan," ujarnya.
Baca Juga: Raker dengan DPR, Mensos Paparkan Realisasi Anggaran TA 2021
Amon Djobo menambahkan, dirinya berterimakasih kepada PDIP yang telah memberikan rekomendasi dan dukungan pada pilkada serentak tahun 2017 lalu.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut tidak berpengaruh pada jabatan yang kini tengah dia emban.
Karena walaupun pencabutan tersebut dilakukan, masih ada 14 kursi di DPRD Alor yang tetap mendukung posisinya sebagai kepala daerah. Dan lantaran PDIP memiliki empat kursi di DPRD Alor.
Berita Terkait
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
-
PKH Tahap 4 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Statusnya di Cekbansos.kemensos.go.id
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan