SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial DT (27) tega melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun, GKT. DT memukul putri kandungnya hingga berujung meninggal dunia hanya karena sering ngompol dan buang air besar (BAB) di celana.
Perisitwa ayah aniaya anak hingga tewas tersebut terjadi di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Irvan S Pane mengatakan, pria tersebut mengaku kesal karena putrinya masih mengompol dan sering BAB di celana.
Setiap korban melakukan hal tersebut, DT dengan tega menjambak rambut memukul, setelah itu membanting putrinya ke lantai. Hal itu membuat GKT jatuh sakit.
Lebih parah lagi, DT melarang istrinya, NAT, membawa putrinya berobat. Dia pun mengancam membunuh NAT jika nekat membawa anaknya mendapatkan penanganan medis.
Namun, kata Irvan, karena dibujuk oleh Bhabinkatibmas Bripka Wahyudi, Pj Kepala Desa dan perangkat desa akhirnya DT mengijinkannya berobat ke Puskesmas Siempat Rube.
Sayangnya, kondisi GKT sudah sangat lemah sehingga meninggal dunia pada Selasa 18 Mei 2021 pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter forensik USU Agustinus Sitepu dan keterangan saksi, terungkap kalau korban meninggal akibat kekerasan dan benturan.
"Hasil autopsi dengan keterangan saksi sama. Makanya benar si anak sakit dan meninggal dunia karena mendapat kekerasan dan penganiayaan dari ayah kandungnya," kata Irvan dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Pria di Sumut Tewas Dibunuh Pekerjanya, Gegara Sakit Hati
DT dijerat dengan pasal 76 B Jo Pasal 77 B dan Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang -undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi