SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial DT (27) tega melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun, GKT. DT memukul putri kandungnya hingga berujung meninggal dunia hanya karena sering ngompol dan buang air besar (BAB) di celana.
Perisitwa ayah aniaya anak hingga tewas tersebut terjadi di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Irvan S Pane mengatakan, pria tersebut mengaku kesal karena putrinya masih mengompol dan sering BAB di celana.
Setiap korban melakukan hal tersebut, DT dengan tega menjambak rambut memukul, setelah itu membanting putrinya ke lantai. Hal itu membuat GKT jatuh sakit.
Lebih parah lagi, DT melarang istrinya, NAT, membawa putrinya berobat. Dia pun mengancam membunuh NAT jika nekat membawa anaknya mendapatkan penanganan medis.
Namun, kata Irvan, karena dibujuk oleh Bhabinkatibmas Bripka Wahyudi, Pj Kepala Desa dan perangkat desa akhirnya DT mengijinkannya berobat ke Puskesmas Siempat Rube.
Sayangnya, kondisi GKT sudah sangat lemah sehingga meninggal dunia pada Selasa 18 Mei 2021 pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter forensik USU Agustinus Sitepu dan keterangan saksi, terungkap kalau korban meninggal akibat kekerasan dan benturan.
"Hasil autopsi dengan keterangan saksi sama. Makanya benar si anak sakit dan meninggal dunia karena mendapat kekerasan dan penganiayaan dari ayah kandungnya," kata Irvan dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Pria di Sumut Tewas Dibunuh Pekerjanya, Gegara Sakit Hati
DT dijerat dengan pasal 76 B Jo Pasal 77 B dan Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang -undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK