SuaraBekaci.id - Sartubi (52), mertua dari Herman (42) atau Ustadz Gondrong mengaku tidak pernah melaporkan menantunya itu yang sempat viral karena trik menggandakan uang beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, dirinya hanya diperintahkan menandatangani sepucuk surat saat digelandang ke kantor polisi di Kabupaten Bekasi.
Sartubi menceritakan, dia tidak pernah melaporkan Herman atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan anak lantaran menikahi anaknya saat masih di bawah umur.
"Engga bener itu (membuat laporan), saya cuma hanya diperintahkan dijanjikan 'kalau bapak mau tandatangani ini, bapak dijanjikan akan di bebaskan berikut bapak, anak istri bapak, berikut cucu bapak, dan pak Herman pun di ringankan hukumannya'" ungkap Sartubi saat ditemui SuaraBekaci.id, Selasa (1/6/2021).
Dia mengaku bahwa dirinya sekeluarga diancam akan dimasukkan ke dalam penjara jika tidak menandatangani surat laporan kepolisian tersebut.
"Pas awal pertama dari polsek, saya dikatakan begini 'kalau kamu tidak mau melaporkan seperti ini kamu akan saya penjarakan sama anak istri kamu, sekeluarga, kalau tidak mau'" jelasnya.
Terkait dengan kepulangan Ustadz Gondrong, Sartubi merasa senang karena dapat berkumpul lagi. Walaupun, status tersangka masih melekat di Ustadz Gondrong.
"Alhamdulillah, perasaan keluarga agak tenang seneng lagi," katanya.
"Iya (walaupun masih berstatus tersangka), tapi kita masih alhamdullilah masih bisa di pertemukan, ya biar bisa liat anaknya, istrinya, bisa ngerangkul," jelasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Polisi Pulangkan Ustadz Gondrong
Sampai berita ini diterbitkan, SuaraBekaci.id masih mencoba mengkonfirmasi pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menjelaskan, Ustadz Gondrong dilaporkan mertuanya ke pihak kepolisian oleh mertuanya dengan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi, tanggal 22 Maret 2021.
Herman diduga melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur yang tidak lain merupakan istrinya sendiri berinisial NP (18).
"Kemarin juga dari pihak keluarga istri atau mertuanya melaporkan terkait dengan menikah di bawah umur. Akan dikenakan undang-undang perlindungan anak Pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur," kata Kombes Hendra Gunawan di Mapolres Bekasi, Selasa 23 Maret 2021.
Saat menikah, kata Hendra, Herman menjanjikan akan membayarkan hutang-hutang orang tua korban. Serta membelikan tanah dan membangun rumah.
Kemudian, Herman dan NP menikah. Mereka melakukan hubungan suami istri hingga dikaruniai seorang anak.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
-
Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini