SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum Herman atau yang disebut Ustadz Gondrong, Ferdinand Montororing menyatakan bahwa dirinya akan mendatangi Polsek Babelan untuk mengklarifikasi mengenai pemulangan kliennya.
Ferdinand akan mendatangi Polsek Babelan karena Ustadz Gondrong yang semula ditahan Polres Metro Bekasi dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Senin (31/5/2021).
Ferdinand mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan Ustadz Gondrong dipulangkan polisi. Karena, kata dia, tidak ada surat yang menunjukkan pembebasan maupun penangguhan penahanan.
"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen," katanya, Selasa (1/6/2021).
Menurut dia, klarifikasi ke Polsek Babekan dianggap perlu karena dapat menentukan langkah hukum yang bakal diambil kedepannya.
"Jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Ustadz Gondrong melalui Kuasa Hukumnya, Ferdinand Montororing mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan anak karena menikahi istrinya saat masih di bawah umur dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.
Ustadz Gondrong ditangkap polisi setelah videonya melakukan trik penggandaan uang viral di media sosial. Dia disangka melakukan pelanggaran undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Videonya Viral Ditonton Puluhan Juta Warganet di Tiktok, Pria Ini Malah Nggak Bisa Tidur
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Viral Donald Trump Diduga Beri Isyarat Jari Tengah Saat Kunjungi Pabrik Ford
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar