SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum Herman atau yang disebut Ustadz Gondrong, Ferdinand Montororing menyatakan bahwa dirinya akan mendatangi Polsek Babelan untuk mengklarifikasi mengenai pemulangan kliennya.
Ferdinand akan mendatangi Polsek Babelan karena Ustadz Gondrong yang semula ditahan Polres Metro Bekasi dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Senin (31/5/2021).
Ferdinand mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan Ustadz Gondrong dipulangkan polisi. Karena, kata dia, tidak ada surat yang menunjukkan pembebasan maupun penangguhan penahanan.
"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen," katanya, Selasa (1/6/2021).
Menurut dia, klarifikasi ke Polsek Babekan dianggap perlu karena dapat menentukan langkah hukum yang bakal diambil kedepannya.
"Jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Ustadz Gondrong melalui Kuasa Hukumnya, Ferdinand Montororing mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan anak karena menikahi istrinya saat masih di bawah umur dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.
Ustadz Gondrong ditangkap polisi setelah videonya melakukan trik penggandaan uang viral di media sosial. Dia disangka melakukan pelanggaran undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Videonya Viral Ditonton Puluhan Juta Warganet di Tiktok, Pria Ini Malah Nggak Bisa Tidur
Berita Terkait
-
IGRS Banyak Celah: Diduga Bocorkan Game AAA, Indonesia Dapat Sorotan Internasional
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi