SuaraBekaci.id - Ustadz Adi Hidayat (UAH) angkat bicara mengenai kabar akan melaporkan pengguna akun media sosial yang diduga memfitnah dirinya melakukan penggelapan donasi untuk Palestina.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan, bahwa pelaporan ke polisi tersebut bukan lagi rencana. Karena, saat ini tim hukumnya sedang mempersiapkan pelaporan tersebut.
"Saya ingin tegaskan bahwa itu bukan rencana itu,bukan rencana, tapi memang hal yang sudah kami siapkan sekarang sedang distrukturisasi ya. Bagaimana delik-delik hukum yang sesuai dengan akun-akun yang bersangkutan yang menebarkan informasi-informasi yang bukan hanya keliru tapi berpotensi juga membenturkan berbagai pihak, membuat kegaduhan ya bahkan juga menimbulkan fitnah-fitnah baik itu ditunjukkan secara langsung dalam gambar ataupun narasi atau bahkan framing berita tertentu yang isinya tidak jauh dari niat-niat yang dimaksudkan," katanya melalui kanal video di YouTube Adi Hidayat Official yang diunggah hari ini, Senin (31/5/2021).
Dia menyatakan, dirinya juga memiliki tim riset dan tim IT untuk menelusuri pihak-pihak yang dengan sengaja membuat berita mengesankan citra buruk.
"Itu Insya Allah saya ingin tegaskan bahwa saya bukan Ustad bukan ulama yang cuma mengajar ya tapi kita InsyaAllah sangat profesional kita punya kita punya tim riset, tim IT, ya jadi orang-orang yang sering membuat iseng atau berniat sengaja yang menjatuhkan atau misalnya mohon maaf ya membuat satu berita untuk mengesankan citra buruk, men-downgrade seseorang. Itu InsyaAllah sudah ada jejak-jejaknya, tanggal berapa bulan apa, apa yang ditulis dan ternyata kasus kekinian pun itu terkait dengan cuitan cuitan atau tulisan-tulisan yang pernah muncul sebelum-sebelumnya dalam konteks menyoal, men-downgrade ya memberikan kesan kesan yang negatif," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya ingin menyelesaikan hal tersebut dengan melaporkannya ke pihak kepolisian karena konten-konten tersebut berpotensi memecah belah bangsa.
"Saya pastikan, InsyaAllah, bahkan hari ini para pengacara kami juga nanti dari berbagi pihak yang memang concern ingin coba menyelesaikan hal-hal yang bisa memecah belah bangsa," katanya.
Dia mengajak semua pihak untuk hidup rukun dan kompak dalam memajukkan bangsa.
"Saatnya kita rekonsiliasi, saatnya kita menata bangsa lebih baik, kompak bersatu memajukan bangsa ini. Sekarang kita sedang banyak kesulitan di Covid-19 yang mengatasi masalah ekonomi masalah macam-macam mengusulkan pembangunan chemistry politik yang baik sehingga rakyat merasa tentram, kemudian hidupnya juga nyaman terus berusaha bangkit dari hal-hal yang sedang kita hadapi sekarang ini," katanya.
Baca Juga: Soal Gencatan Senjata Israel-Palestina, Pemerintah RI Puji Peran Presiden AS Joe Biden
Ustadz Adi Hidayat menyatakan, akun dengan konten yang mengarah untuk memecah belah bangsa akan menghambat proses rekonsiliasi.
"Saya kira penting kita bersatu teman-teman, sekalian saya sampaikan ke semua murid saya ya lapisan Sabang sampai Merauke juga teman-teman yang satu chemistry, satu energi kita semua bersinergi untuk bisa menghentikan hal semacam ini. Saatnya kita hidup dengan baik bagi orang-orang yang mau kedamaian tapi kalau masih ngeles, masih merasa biasa, masih tertawa-tertawa dalam kesalahan yang tidak mau disadari maka alangkah baiknya kita juga menegakkan keadilan," katanya.
Dirinya yakin pihak kepolisian bakal menindaklanjuti laporannya dengan profesional.
"Dan saya yakin Insya Allah pihak kepolisian akan sangat profesional dengan tagar presisi yang sudah disiapkan oleh Pak Kapolri Pak Sigit. Insya Allah ini akan berjalan dengan baik saya punya keyakinan dan masyarakat tidak perlu menduga-duga," katanya.
"Karena ini sudah keterlaluan, ada akun suara istana seakan-ala orang persepsinya dan padahal kita kita kroscek ke istana pun mengatakan bahwa ini nggak ada kaitannya sama sekali tidak ada hubungan. Kemudian ada konten-konten membenturkan kita dengan pemeluk agama lain, ini sudah berbahaya situasinya. Jadi walaupun sadari atau tidak motifnya apapun diingatkan tidak klarifikasi dan kemudian seakan ingin saling menguatkan, kita tidak dalam konteks kuat-kuatan, ini dalam konteks menegakkan hukum di pengadilan," sambung Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat juga menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil tidak akan berujung pada perdamaian menggunakan materai. Melainkan, harus diuji dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Lahan Sempit? Ustadz Adi Hidayat Tawarkan Solusi Panen Padi di Rumah dengan 'Si Opung'
-
Sosok di Balik Akun Medsos Ahmad Dhani, Adminnya Dekat dengan Ari Lasso
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet