SuaraBekaci.id - Seorang kakek di Karawang berinisial AS (53) tega mencabuli cucu tirinya, FAF (18). AS melakukan tindakan bejatnya itu sejak 2013 hingga 2018 silam.
Perbuatan kakek cabuli cucu tiri itu kemudian dilaporkan ke Polres Karawang. Sehingga, AS kemudian dibekuk pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya telah menangani laporan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-674/V/2021/Jbr/Res Krw.
"Kejadian tersebut terjadi Pertama tahun 2013 dan terakhir 2018," katanya, Kamis (28/5/2021) malam.
Berdasrakan keterangan saksi, kata dia, peristiwa pertama terjadi tahun 2013 di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Tepatnya, ketika FAF yang masih kelas 4 SD sedang tidur di rumah neneknya.
"Lalu datang pelaku meraba tubuh anak korban dan kemudian menyetubuhinya," ujarnya.
Kemudian, kejadian serupa terulang pada 2015 di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
"Anak korban tertidur tiba-tiba korban merasakan ada yang merabanya, ketika korban terbangun ternyata pelaku yang melakukannya lalu korban menutup mata karna merasa takut, lalu korban disetubuhi," katanya.
Terakhir, peristiwa itu terjadi di rumah nenek korban di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purawakarta. AS melakukan itu saat korbannya sedang tertidur pulas.
Baca Juga: Dua Provokator Pemudik di Karawang Ditangkap, Satu Positif Narkoba
AS masuk ke dalam kamar tempat FAF tidur dan langsung melakukan tindakannya.
"Anak korban karena takut langsung berbalik arah tidur dengan membelakangi posisi keberadaan pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu
-
Ironi, 4 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim karena Kasus Narkoba
-
Polisi Ditangkap Kasus Narkoba: Berulang, Ada yang Salah di Internal Polri
-
Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?
-
Siapa AKP Edi Nurdin? Ditangkap Bareskrim Diduga Terlibat Sindikat Ekstasi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional