SuaraBekaci.id - Seorang kakek di Karawang berinisial AS (53) tega mencabuli cucu tirinya, FAF (18). AS melakukan tindakan bejatnya itu sejak 2013 hingga 2018 silam.
Perbuatan kakek cabuli cucu tiri itu kemudian dilaporkan ke Polres Karawang. Sehingga, AS kemudian dibekuk pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya telah menangani laporan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-674/V/2021/Jbr/Res Krw.
"Kejadian tersebut terjadi Pertama tahun 2013 dan terakhir 2018," katanya, Kamis (28/5/2021) malam.
Berdasrakan keterangan saksi, kata dia, peristiwa pertama terjadi tahun 2013 di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Tepatnya, ketika FAF yang masih kelas 4 SD sedang tidur di rumah neneknya.
"Lalu datang pelaku meraba tubuh anak korban dan kemudian menyetubuhinya," ujarnya.
Kemudian, kejadian serupa terulang pada 2015 di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
"Anak korban tertidur tiba-tiba korban merasakan ada yang merabanya, ketika korban terbangun ternyata pelaku yang melakukannya lalu korban menutup mata karna merasa takut, lalu korban disetubuhi," katanya.
Terakhir, peristiwa itu terjadi di rumah nenek korban di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purawakarta. AS melakukan itu saat korbannya sedang tertidur pulas.
Baca Juga: Dua Provokator Pemudik di Karawang Ditangkap, Satu Positif Narkoba
AS masuk ke dalam kamar tempat FAF tidur dan langsung melakukan tindakannya.
"Anak korban karena takut langsung berbalik arah tidur dengan membelakangi posisi keberadaan pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu
-
Ironi, 4 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim karena Kasus Narkoba
-
Polisi Ditangkap Kasus Narkoba: Berulang, Ada yang Salah di Internal Polri
-
Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?
-
Siapa AKP Edi Nurdin? Ditangkap Bareskrim Diduga Terlibat Sindikat Ekstasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional