SuaraBekaci.id - Seorang kakek di Karawang berinisial AS (53) tega mencabuli cucu tirinya, FAF (18). AS melakukan tindakan bejatnya itu sejak 2013 hingga 2018 silam.
Perbuatan kakek cabuli cucu tiri itu kemudian dilaporkan ke Polres Karawang. Sehingga, AS kemudian dibekuk pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya telah menangani laporan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-674/V/2021/Jbr/Res Krw.
"Kejadian tersebut terjadi Pertama tahun 2013 dan terakhir 2018," katanya, Kamis (28/5/2021) malam.
Baca Juga: Dua Provokator Pemudik di Karawang Ditangkap, Satu Positif Narkoba
Berdasrakan keterangan saksi, kata dia, peristiwa pertama terjadi tahun 2013 di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Tepatnya, ketika FAF yang masih kelas 4 SD sedang tidur di rumah neneknya.
"Lalu datang pelaku meraba tubuh anak korban dan kemudian menyetubuhinya," ujarnya.
Kemudian, kejadian serupa terulang pada 2015 di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
"Anak korban tertidur tiba-tiba korban merasakan ada yang merabanya, ketika korban terbangun ternyata pelaku yang melakukannya lalu korban menutup mata karna merasa takut, lalu korban disetubuhi," katanya.
Terakhir, peristiwa itu terjadi di rumah nenek korban di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purawakarta. AS melakukan itu saat korbannya sedang tertidur pulas.
Baca Juga: Tendang Petugas, Ajak Lawan Arah: Polres Karawang Tangkap Provokator Mudik
AS masuk ke dalam kamar tempat FAF tidur dan langsung melakukan tindakannya.
"Anak korban karena takut langsung berbalik arah tidur dengan membelakangi posisi keberadaan pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu
-
Ironi, 4 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim karena Kasus Narkoba
-
Polisi Ditangkap Kasus Narkoba: Berulang, Ada yang Salah di Internal Polri
-
Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?
-
Siapa AKP Edi Nurdin? Ditangkap Bareskrim Diduga Terlibat Sindikat Ekstasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat