SuaraBekaci.id - Seorang kakek di Karawang berinisial AS (53) tega mencabuli cucu tirinya, FAF (18). AS melakukan tindakan bejatnya itu sejak 2013 hingga 2018 silam.
Perbuatan kakek cabuli cucu tiri itu kemudian dilaporkan ke Polres Karawang. Sehingga, AS kemudian dibekuk pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya telah menangani laporan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-674/V/2021/Jbr/Res Krw.
"Kejadian tersebut terjadi Pertama tahun 2013 dan terakhir 2018," katanya, Kamis (28/5/2021) malam.
Berdasrakan keterangan saksi, kata dia, peristiwa pertama terjadi tahun 2013 di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Tepatnya, ketika FAF yang masih kelas 4 SD sedang tidur di rumah neneknya.
"Lalu datang pelaku meraba tubuh anak korban dan kemudian menyetubuhinya," ujarnya.
Kemudian, kejadian serupa terulang pada 2015 di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
"Anak korban tertidur tiba-tiba korban merasakan ada yang merabanya, ketika korban terbangun ternyata pelaku yang melakukannya lalu korban menutup mata karna merasa takut, lalu korban disetubuhi," katanya.
Terakhir, peristiwa itu terjadi di rumah nenek korban di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purawakarta. AS melakukan itu saat korbannya sedang tertidur pulas.
Baca Juga: Dua Provokator Pemudik di Karawang Ditangkap, Satu Positif Narkoba
AS masuk ke dalam kamar tempat FAF tidur dan langsung melakukan tindakannya.
"Anak korban karena takut langsung berbalik arah tidur dengan membelakangi posisi keberadaan pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu
-
Ironi, 4 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim karena Kasus Narkoba
-
Polisi Ditangkap Kasus Narkoba: Berulang, Ada yang Salah di Internal Polri
-
Siapa AKP ENM Kasat Narkoba yang Ditangkap Gegara Jualan Sabu?
-
Siapa AKP Edi Nurdin? Ditangkap Bareskrim Diduga Terlibat Sindikat Ekstasi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Nanik Minta Yayasan Mitra SPPG Tidak Keterlaluan Mencari Keuntungan
-
SPPG Jakarta Utara Respons Cepat Insiden Mobil MBG di Cilincing