Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 12 Mei 2021 | 11:35 WIB
Pos penyekatan mudik Tanjungpura, Karawang.[Antara]

SuaraBekaci.id - Polres Karawang menangkap dua orang provokator pemudik. Dua provokator itu ditangkap lantaran melawan petugas di Pos Penyekatan Mudik Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Rabu (12/5/2021).

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan dua provokator itu diamankan Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang yang diturunkan dalam pengamanan mudik.

Petugas melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu. Salah satunya ialah mata si pemudik tidak fokus.

Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang untuk dites urine.

Baca Juga: Cerita Warga Bekasi Saksikan Penyekatan Mudik: Terkadang Kasihan Melihatnya

Dari tes urine itu diketahui kalau pemudik yang akan ke Purwakarta itu positif sebagai pengguna narkotika.

“Orang pertama yang diamankan merupakan pemudik. Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus,” katanya, Rabu (12/5/2021).

Polisi juga menangkap seorang warga setempat yang juga ikut menjadi provokator di tengah ribuan pemudik bersepeda motor yang sempat berhenti sebelum memasuki Pos Penyekatan Tanjungpura.

Menurut AKP Oliestha Ageng Wicaksana, orang itu meminta uang sebesar Rp10 ribu ke pemudik. Dia meminta uang agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang.

"Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas. Saat akan diamankan oleh petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik," katanya.(Antara)

Baca Juga: Tendang Petugas, Ajak Lawan Arah: Polres Karawang Tangkap Provokator Mudik

Load More